AMBON,TABAOSNews.com- Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut mengatakan perlu adanya perhatian dan sikap tegas yang dilakukan untuk mengatasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah (Mitan) yang masih dialami masyarakat.
Dikatakannya, pihak Pertamina bersama dengan pemerintah daerah mesti memberikan jaminan bahwa distribusi Mitan dan penyalurannya sesuai dengan aturan sehingga masyarakat dapat membeli minyak tanah tanpa harus mencari karena ketidakketersediaan Mitan pada tingkat pengecer.
“Kita berharap dukungan aparat penegak hukum untuk menindak pelaku penimbun BBM sehingga ada efek jera” jelasnya.
Karena itu, melalui kesepakatan-kesepakatan yang telah dibangun sebagai bentuk dukungan terhadap tindakan tindakan yang dilakukan oleh penimbunan BBM agar bisa di hukum agar menimbulkan efek jera.
” Melalui rapat koordinasi beberapa waktu lalu, ada respon sebagai bentuk dukungan dari aparat keamanan untuk menindak tegas pelaku penimbun BBM yang sangat merugikan sehingga ada efek jera ” demikian Sairdekut. (T-02)








