MALTENG,TABAOSNews.com,- Demi mewujudkan energi berkeadilan di Provinsi Maluku, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) memfasilitasi percepatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai Taman Nasional (TN) Manusela Seram Utara dan PT PLN Wilayah Maluku-Maluku Utara (Malut).
Deputi I Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Febry Calvin Tetelepta katakan, target pencapaian rasio elektrifikasi di Provinsi Maluku masih membutuhkan kerja keras semua pihak, baik dalam menyediakan pasokan sumber tenaga listik hingga pada ketersediaan jaringan listrik.
Dimana hingga bulan Juni 2022, rasio elektrifikasi PLN di Maluku saat ini sebesar 94,6% dan ditargetkan bisa mencapai angka 97,1% di tahun 2022.
“Salah satu faktor pentingnya adalah tersedianya jaringan listrik yang menjangkau seluruh penduduk,” jelas Tetelepta dalam siaran persnya, Rabu (20/7).
Guna mewujudkan perluasan jaringan listrik di Seram Utara KSP kata Febry, mendorong pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan Jaringan Tegangan Menengah (JTM) 20 kV Pasahari – Wahai Olong sepanjang 10 km dan JTM 20 kV (eksisting) di Saleman sepanjang 4,3 km di Taman Nasional (TN) Manusela di Seram, Kabupaten Maluku Tengah-Maluku.
Untuk itu, sebagaimana aturan yang berlaku, pemanfaatan Kawasan Konservasi di TN Manusela membutuhkan persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang telah terbit pada 15 Juni 2022.
“Langkah selanjutnya dari persetujuan tersebut adalah penyusunan dan penandatanganan PKS antara Balai TN Manusela dengan PLN UIW Maluku-Malut (MMU),” urai FCT, sapaan akrab Ketua PNPS GMKI itu.
Selain itu untuk mempertahankan kegiatan konservasi, diperlukan pula Rencana Pelaksanaan Program (RPP) 10 tahun, dan Rencana Kerja Tahunan (RKT). Dokumen ini penting agar kegiatan konservasi Taman Nasional Manusela tidak terganggu termasuk keragaman hayatinya.
Pada 28 Juni 2022, KSP menggelar rapat koordinasi yang dihadiri perwakilan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, KLHK, Kepala Balai TN Manusela serta perwakilan PT PLN. Dan telah disepakati bahwa dokumen-dokumen tersebut harus diselesaikan di bulan Juli 2022.
“Rumusan dokumen itu harus dilakukan hati-hati namun tetap dengan cepat dilakukan, sebagaimana yang dinyatakan Jefry Susyafrianto, M.M., Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi, Ditjen KSDAE,” bebernya.
“KLHK harus melakukan kajian dengan teliti terkait dampak yang mungkin ditimbulkan dan mitigasinya. Disisi lain, kebutuhan atas listrik juga mendesak. Maka atas fasilitasi dari KSP, kami KLHK dan PT PLN UIW MMU berkerja keras untuk menghasilkan PKS dan rencana kerjanya,” tegasnya mengulang statemen Jefry Susyafrianto.
Lebih lanjut kata Deputi FCT, hari ini, Rabu, 20 Juli 2022, para pihak berkumpul di Situation Room Gedung Bina Graha untuk membahas perkembangan PKS, RPP, dan RKT.
Sekaligus penandatanganan dokumen finalnya oleh Kepala Balai TN Manusela MHD. Zaidi dan GM PT PLN UIW MMU Made Agus Dwi Putra, disaksikan dirinya, Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi Jefry Susyafrianto, dan Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara PT PLN (Persero), Adi Priyanto.
Dengan ditandatanganinya dokumen kerja sama dan rencana kerja diatas, maka PT PLN tambah FCT, dapat segera memulai kegiatan pembangunan, pengoperasian, hingga pemeliharaan JTM 20 kV di TN Manusela.
“Dengan demikian listrik masyarakat di Seram Utara yang saat ini terlayani 12 jam menjadi 24 jam. Dampaknya diharapkan agar ekonomi masyarakat akan tumbuh dan kesejahteraan masyarakat semakin baik,” pungkasnya. (T-03)





