AMBON,TABAOSNews.com.- Yunus Serang Resmi dilantik menjadi anggota DPRD Maluku pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024 menggantikan almarhum Fredek Rahakbauw dari Partai Golkar di ruang paripurna, Selasa (5/7).
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury mengatakan Pelantikan Antar Waktu (PAW) anggota Provinsi Maluku sisa masa jabatan periode 2019-2024 diharapkan dapat melaksanakan tanggung jawab sebagaimana mestinya.
” Pengucapan Pengganti Antar Waktu atas nama Yunus Serang menggantikan almarhum Fredek Rahakbauw dari Partai Golkar sesuai perundangan yang berlaku ” ujar Wattimury.
Serang dilantik menjadi anggota DPRD Maluku karena memperoleh suara terbanyak kedua dari Dapil Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kabupaten Kepulauan Aru sesuai data dari KPU Maluku. (T-02)







