Komisi B Temukan Masalah Saat Pengawasan

by -11 views

AMBON,TABAOSNews.Com.- Anggota Komisi II DPRD Maluku Halimun Saulatu, mengatakan jika Komisi B DPRD Maluku temui masalah saat menggelar pengawasan tahap dua di empat wilayah, yakni Kota Tual, kabupaten Aru, Buru dan Buru selatan.

“Permasalahan pertama yang kita temui, terkait ketidak jelasan alokasi dan implementasi penggunaan anggaran,
oleh unit pelaksana tugas daerah (UPTD) Perikanan, sehingga tidak maksimal fungsi dan perannya di lapangan,” kata Saulatu.

Ditambahkan jika hampir semua daerah, kelompok nelayan mengeluhkan terkait sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) untuk keperluan melaut.

Apalagi ketiadaan stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN), nelayan dipersulit dengan regulasi larangan Pertamina terkait penggunaan jerigen di SPBU.

“Berikut, permasalahan terkait grading oleh perusahaan-perusahaan penampung ikan tuna di Kabupaten Buru sehingga nelayan, tidak kuasa dalam menentukan kualitas serta harga tangkapan mereka,” jelasnya.

Lebih lanjut Saulatu menuturkan,
di kabupaten Buru semenjak tahun 2020, Bulog tidak lagi membeli membeli hasil padi, imbasnya petani kesulitan memasarkan hasil panen mereka.

“Juga, alokasi pupuk bersubsidi yang sangat jauh dari kebutuhan riil petani, akibatnya petani kesulitan mendapatkan pupuk dan terpaksa membeli pupuk non subsidi yang berharga mahal sehingga berimplikasi terhadap cost produksi serta pendapatan mereka,” urai politisi Demokrat itu.

Dirinya menambahkan, pentingnya penanaman kembali pohon bakau untuk pada daerah-daerah yang rawan abrasi dan bencana laut.

“Serta masih terjadinya penebangan serta penanaman kembali pohon oleh konsesi diluar aturan yang telah ditetapkan.” tukas Saulatu. (T-04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.