AMBON, TABAOSNews.Com.- Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rostina mengkritik pemberian kredit oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui program Kredit Cepat Bank Rakyat Indonesia (Kece BRI)di Negeri Kobi, Dusun Sadar, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah yang merugikan nasabah.
Menurut politisi PKS itu, program yang semestinya membantu masyarakat namun justru membuat nasabah merasa dirugikan.
Pasalnya dari 470 nasabah di Negeri Kobi yang mendapatkan Kece terdapat keganjalan sebab ada orang tua yang berusia 80 tahun dan hanya di tempat tidur justru masuk sebagai penerima kredit . Tah hanya itu, bahkan ada mahasiswa yang sementara kuliah di luar daerah juga menjadi penerima Kece tanpa pengajuan.
” Kami berharap pihak BRI dari Cabang Masohi dapat menuntaskan kasus ini. Sebab sangat meresahkan dan merugikan nasabah. Kalau pada Kredit pertama diminta oleh nasabah tapi kenapa di tahap II tanpa pengajuan namun Kredit kembali diberikan,” ujarnya, di DPRD Maluku, Senin (2/2).
Dirinya mendorong pihak BRI agar sesegera setelah hasil audit keluar dapat memutihkan para nasabah yang tidak menggunakan uang Kredit program Kece yang dijalankan BRILink .
Seperti diketahui Komisi III menggelar rapat mitra guna mendengarkan penjelasan pihak BRI dan nasabah BRI unit Pasahari yang merasa dirugikan dengan program Kece .
Sementara itu, dari pihak perwakilan BRI masohi menjanjikan akan menuntaskan kasus tersebut setelah mendapatkan hasil audit. (T-02)








