AMBON,TABAOSNews.com.- Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, mendesak Pemda Maluku, agar segera menggangarkan dana Pemilu 2024 mendatang, bagi penyelenggara, pengawas, dan pihak keamanan.
“Terkait anggaran pemilu, sebenarnya ini menjadi perhatian DPRD sehingga kami menugaskan komisi I untuk melakukan konsolidasi terkait dengan pelaksanaan atau penyelenggaraan pesta demokrasi dengan pihak pemerintah, pengawas, KPU, dan pihak keamanan,” ujarnya.
Menurut politisi PDI Perjuangan, yang diinginkan yakni satu desain dengan duduk bersama. Ternyata Pemda sudah melakukan itu melalui Kesbangpol. Hanya memang muaranya seremonial biasa,”terang Watubun.
Sesuai surat Mendagri Nomor 900 tanggal 24 Januari 2023, menegaskan tentang adanya dukungan dari Pemda untuk pelaksanaan Pemilu. Mengingat pesta demokrasi rakyat digelar secara serempak di tahun 2024 untuk memilih legislatif, Presiden serta kepala daerah sehingga memerlukan penanggaran yang terencana.
Sementara untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada ) serentak yang digelar pada bulan November 2024 wajib dibiayai oleh APBD Provinsi Maluku.
“Karena itu beberapa waktu lalu kami mencoba untuk menggali informasi. Ternyata, Pemda baru menganggarkan Rp 5 miliar untuk non tahapan bagi KPU. Saya tidak tahu untuk Bawaslu itu berapa ” kata Watubun.
Sesuai surat edaran Mendagri maka wajib dianggarkan di APBD 2023 maupun APBD 2024. Sehingga APBD 2023 itu dari total nilai hibah kepada KPU atau penyelenggara, pengawas dan juga pihak keamanan, wajib dianggarkan 40 persen.
” Mestinya, sudah direleasaikan. Namun, sampai sekarang hal ini belum ada realisasi. Sementara realisasi 60 persen akan diangggarkan di APBD 2024. Dan selambat-lambatnya 5 bulan sebelum pencoblosan sudah harus cair,”tegasnya.
Karena itu, DPRD mengambil langkah melakukan pertemuan dengan KPU beberapa waktu lalu dan direncanakan akan diagendakan dalam waktu dekat dengan pihak Bawaslu.
Tujuannya, mendapat informasi secara langsung sejauh mana kesiapan dari perspektif apakah sudah ada ataukah belum.
“Kita wajib seirama dengan frekuensi yang sama untuk menetapkan. Kalau belum terjadi jangan sampai kita dinilai tidak mendukung agenda pesta demokrasi. Ini pesta rakyat yang dijamin dengan undang-undang. Kami minta Pak Gubernur segera mengambil langkah. Saudara Sekda mesti proaktif menjembatani mekanisme komunikasi ini supaya berjalan secara baik,”harapnya.
Watubun juga mengarapkan Sekda tidak menghindar saat dihubungi KPU .
”Itu tidak boleh. Wajib, dilakukan pembahasan di APBD Perubahan. Karena perubahan itu sesuatu yang bukan wajib, sehingga tidak ada sanksi jika kita tidak bahas perubahan,”ingatnya.
Namun saat anggaran itu bergeser dan ketika unit anggaran juga berubah, bahkan organisasi berubah secara signifikan akibat dana yang begitu besar. Untuk anggaran KPU sebesar Rp 300 miliar lebih. Belum lagi untuk Bawaslu bahkan pihak keamanan. Karena itu harus ada kesepkatan anggaran sehingga tidak meraba-raba.
Diakui jika pihaknya sudah bertemu dengan semua pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Cq Dirjen Bina Keuangan Daerah.
” Kita ingin pastikan agar proses ini berjalan lancar dan harapan anggaran kepada KPU, Bawaslu dan keamanan, harus tereleasasi dengan baik. Karena mereka ditugaskan negara dan ditugaskan oleh UU untuk melaksanakan, mengawasi, tapi juga mengawal proses ini dengan baik. Makanya, saya minta Pak Sekda tolong serius melihat masalah ini,”tegasnya.(T-02)






