AMBON,TABAOSNews.Com.- Anggota Komisi II DPRD Maluku Halimun Saulatu, mengecam keras operasional PT Harta Samudera di Waplau Kabupaten Buru yang diduga telah terjadi Monopoli pembelian ikan tuna, sehingga menyebabkan disparitas harga tangkapan nelayan cukup tinggi.
“Kalau mau dilihat secara menyeluruh, ini merupakan monopoli perdagangan tuna,
yang dilakukan satu perusahaan yang diijinkan beroperasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku,” tegas Saulatu, Jumat (22/07).
Ini terjadi lantaran pihak DKP beralasan, yang membeli tuna selama ini hanya perorangan saja, sementara pihak perusahaan hanya PT Harta Samudera sendiri.
Menurut legislator asal partai Demokrat tersebut, selama ini masyarakat keluhkan terkait pembelian hasil tangkapan ikan nelayan yang tidak sesuai kualitas, perusahaan bebas menentukan harga sesuai dengan standar yang diberlakukan.
“Sistem pembelian ini juga tidak masuk akal, perusahaan sendiri yang menentukan supplier dengan cara memenuhi standar mutu yang diajukan perusahaan, tidak ada regulasi baku dari pemerintah daerah yang menguntungkan nelayan kecil,” sesalnya.
Untuk itu Saulatu menyatakan, pihaknya akan meminta DKP meninjau kembali aktivitas maupun legalitas PT Harta Samudera dalam rangka memastikan laporan masyarakat.
“Juga akan melakukan peninjauan ulang, dan bertemu dengan masyarakat nelayan untuk memastikan keterangan dari PT Harta Samudera adalah benar adanya,” tutup Saulatu. (T-04)






