AMBON,TABAOSNews.Com.- Wakil ketua komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno menegaskan jika Bupati Malteng Tuasikal Abua, dinilai tidak becus menuntaskan permasalahan dua negeri Pelauw-Kariu, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
Pasalnya, selama konflik sosial berlangsung terhitung sejak 26 Januari 2022, Bupati Abua tak pernah meninjau kondisi masyarakat di pengungsian secara langsung.
Bahkan Tuasikal mangkir apabila ada kunjungan atau undangan dari Pemprov maupun DPRD Maluku guna membahas masalah Pelauw- Kariu.
Sikap Tuasikal memberikan penilaian buruk atas kinerjanya diakhir masa jabatan sebagai kepala daerah.
“Hanya tersisa dua bulan masa jabatan, Bupati tak becus menyelesaikan masalah Pelauw-Kariu,” sesal Wenno kepada awak media di DPRD Maluku, Jum’at (22/7).
Disebutkan, Bupati Abua pernah janjikan bahwa diakhir masa jabatan, masyarakat Kariu sudah harus kembali ke negeri asalnya. Tapi kenyataannya berbeda dengan apa yang telah diutarakan, warga Kariu masih di pengungsian di Aboru.
Hal ini tentu menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi dan kabupaten, bersama sama menjalin koordinasi penyelesaian konflik.
“Mestinya ini menjadi perhatian baik dari Gubernur maupun Bupati, namun selama ini perhatian yang ditunjukan kepada masyarakat Kariu hanya dari Kodam dan Polda.” cetus politisi besutan Perindo ini.
Wenno menegaskan, pihaknya mendesak Pemda bisa mengambil langkah-langkah pemulangan pengungsi Kariu, dan ini akan menjadi catatan kritis bagi komisi I.
Hematnya, jika Komnas HAM sudah mengunjungi, itu artinya mereka melihat ada situasi mendesak yang membutuhkan mereka turun kesana.
“Kami berharap kehadiran Komnas HAM ini akan memberikan desakan kepada Pempus (Negara-red), Pemprov, dan Pemkab Malteng, supaya masyarakat Kariu bisa kembali ke negerinya,” tandas politisi yang digadang bakal calon Walikota tersebut.
Diketahui, kunjungan Komnas HAM beberapa waktu lalu ke Negeri Aboru, untuk pemantauan dan penyelidikan terkait keberadaan warga Kariu yang berada di pengungsian di Aboru sekaligus meninjau kamp-kamp warga pengungsi dan rumah warga yang terbakar. (T-04)






