Komisi I DPRD Maluku Desak Pemda Bayar Tunjangan ASN

by -7 views

AMBON,TABAOSNews.Com.- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solichin Buton desak pemerintah Provinsi Maluku untuk segera membayar tunjangan fungsional bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku selama dua tahun terakhir, yakni pada 2023 hingga 2024.

Solichin menyampaikan bahwa Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum, dan keamanan, akan menindaklanjuti persoalan tersebut karena menyangkut hak dasar ASN.

“Ini adalah hak ASN. Kami mendesak Pemerintah Provinsi Maluku, dalam hal ini Gubernur Hendrik Lewerissa, untuk segera menindaklanjuti dan membayarkan tunjangan fungsional tersebut.
Para pegawai sudah melaksanakan kewajibannya dalam mengabdi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka sudah sepatutnya hak mereka juga dipenuhi,”ujarnya.

Pihaknya akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk meminta klarifikasi, termasuk Sekretaris Daerah dan Asisten I.

“Kami akan diskusikan bersama apa sebenarnya kendala sehingga tunjangan ini belum disalurkan,” tutupnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.