AMBON,TABAOSNews.Com.- Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, mengatakan pentingnya penegakan disiplin terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam hilangnya dokumen Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Maluku.
Ditegaskan Watubun jika ada indikasi keterlibatan ASN, maka pejabat terkait harus dinonaktifkan dari jabatannya agar mempermudah proses hukum.
“Jika memang ada indikasi keterlibatan ASN maka kita mendorong agar gubernur segera menonaktifkan staf maupun pejabat yang diduga terlibat. Tujuannya agar proses hukum berjalan fokus dan tuntas. Ini menyangkut periode 2019 hingga 2024,” kata Watubun, di ruang Paripurna DPRD Maluku (3/7).
Watubun menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai keterlibatan pihak mana pun, termasuk mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail. hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penegak hukum.
“Apakah mantan gubernur terlibat atau tidak, itu urusan hukum. Kita tidak boleh berandai-andai. Saya tidak bertindak sebagai polisi, saya bertindak sebagai politisi yang ingin agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujarnya.
Dirinya mendorong pemerintah provinsi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan arsip. Ia mengingatkan bahwa DPRD telah menginisiasi dua peraturan daerah penting yang perlu segera diimplementasikan.
“Yang pertama adalah Perda tentang Kearsipan, dan yang kedua adalah Perda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Keduanya penting untuk memastikan pengelolaan dokumen dilakukan secara digital dan terdokumentasi dengan baik. Harus ada arsiparis yang profesional, dan sistem pengendalian arsip yang jelas,” jelasnya.
Dengan hilangnya dokumen penting ini menjadi tamparan keras bagi kredibilitas pemerintah daerah. Ia menyebut kasus tersebut sebagai insiden serius yang mencoreng wibawa birokrasi.
“Kasus ini mencoreng wajah pemerintah daerah. Sepanjang yang saya tahu, ini baru pertama kali terjadi dan sangat memalukan. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” tutup Watubun. (**)







