28 Pejabat Pemkot Ikut Uji Kompetensi

by -5 views

AMBON,TABAOSNews.Com.- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar uji kompetensi dan evaluasi kinerja terhadap 28 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) sebagai bagian dari penataan birokrasi dan reformasi struktural di lingkungan pemerintahan yang berlangsung selama Tiga hari.

Uji Kompetensi berlangsung dari tanggal 2 hingga 4 Juli 2025, di bawah pengawasan Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari unsur pemerintah dan akademisi.

Dari 28 pejabat yang mengikuti seleksi, lima di antaranya masuk dalam kelompok evaluasi kinerja karena telah menjabat lebih dari lima tahun. Sementara 23 lainnya mengikuti uji kompetensi karena masa jabatan masih di bawah dua tahun.
Tim seleksi terdiri dari delapan orang, termasuk dua pejabat senior internal Pemkot Ambon serta enam akademisi dan tenaga profesional.

Uji kompetensi dan evaluasi kinerja ini mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang manajemen PNS, dan Permen PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka.

Sementara itu, Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, mengatakan uji kompetensi sebagai langkah awal dalam membangun birokrasi yang kapabel, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Ditegaskan, uji kompetensi bertujuan untuk mengukur sejauh mana kesiapan dan kompetensi para pejabat dalam menghadapi dinamika kerja, mengambil keputusan dalam situasi kompleks, serta menjawab tantangan visi-misi dan 17 program prioritas Pemkot Ambon 2025–2030.

“Birokrat yang kami butuhkan bukan hanya tahu tugas pokok dan fungsinya, tapi juga mampu mewujudkan tujuan pemerintahan. Ini bukan formalitas,” ujarnya.

Ditambahkan jika proses pengisian jabatan nantinya juga akan dilakukan secara terbuka, dimulai dari level pimpinan tinggi pratama, administrator, hingga pengawas.

“Setelah pejabat ditempatkan secara tepat, akan dilakukan evaluasi berkala. Ini semua bagian dari sistem reward and punishment. Yang bekerja baik akan diberi penghargaan, yang tidak akan digeser,” tegasnya.

Diharapkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus diberi ruang untuk berkembang dan berkompetisi secara adil.
Wattimena juga menekankan pentingnya regenerasi kepemimpinan dalam jabatan struktural dan fungsional, yang dilakukan berdasarkan kinerja dan kompetensi, bukan kedekatan.

“Kami ingin birokrasi yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. ASN yang berkinerja baik harus mendapatkan posisi yang layak,” tutupnya .(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.