AMBON,TABAOSNews.com.- Pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Gubernur Maluku tahun anggaran 2022 memasuki pembahasan pada tiap komisi dengan menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sayangnya, undangan rapat yang dilayangkan sekretariat DPRD Maluku tidak mendapat respon yang baik dari pimpinan dan perangkat OPD yang ditandai dengan ketidakhadiran di tiap komisi.
Dengan ketidakhadiran OPD menjadi perhatian dan keprihatinan . Sebab bagaimana mungkin kerja dewan bisa cepat terselesaikan jika tanpa pertanggung jawaban OPD terhadap penggunaan anggaran sepanjang tahun 2022.
Karena itu guna menindaklanjuti ketidakhadiran OPD maka DPRD Maluku melakukan koordinasi dengan Sekda Provinsi Maluku, Sadali Ie melalui Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut dan Asis Sangkala.
” Sebagai pimpinan DPRD yang hari itu pak ketua DPRD melaksanakan tugas di luar daerah maka saya ditunjuk sebagai pelaksana tugas. Sebagai pelaksana tugas dan pimpinan DPRD tanggung jawab saya adalah menyampaikan niat dan tekad kuat itu melalui ketua tim anggaran pemerintah daerah yaitu Sekda dan menyampaikan seluruh apa yang menjadi keputusan rapat pimpinan DPRD dan pimpinan komisi ” ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut, di DPRD Maluku, Senin (17/7).
Ditegaskannya, jika langkah yang ditempuh dengan menemui Sekda merupakan bagian dari komunikasi politik yang dilakukan oleh pimpinan DPRD bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah, sebagai bentuk keseriusan DPRD Maluku untuk membahas secara tuntas LPJ Gubernur Maluku tahun anggaran 2022.
Dari berbagai tahapan yang sudah dilakukan Sairdekut menambahkan maka digelar pula rapat pimpinan yang dilanjutkan dengan rapat bersama Ketua Komisi dengan Ketua Fraksi dalam menyikapi seluruh progres pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban pemerintah daerah Tahun 2022.
“Apapun hasil dari keputusan politik akan ditentukan di rapat hari ini jam 4 sore. Tanggung jawab kita adalah menyelesaikan tugas dengan melalui mekanisme yang diatur di DPRD Maluku” tegas politisi Gerindra dari daerah pemilihan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya. (T-02)








