DPRD Maluku Minta Data Pajak Pertamina Divalidasi

by -1 views

AMBON,TABAOSNews.Com.- Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala,

menyoroti data Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari Pertamina yang konstan sebesar Rp 14,9 miliar per bulan.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, data yang diterima tidak signifikan jika dibandingkan dengan kenaikan jumlah kendaraan bermotor yang terus mengalami kenaikan di Maluku .

Dengan kondisi wilayah Maluku yang terdiri dari 11 kabupaten/kota maka kebutuhan kendaraan bermotor mengalami kenaikan per tahunnya. Secara otomatis maka sangat berpengaruh terhadap kenaikan PAD Maluku.

Hal tersebut dikatakannya usai evaluasi pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 yang digelar awal Januari bersama pemerintah daerah dan mitra terkait termasuk pihak Pertamina yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, di ruang rapat Paripurna, Senin (26/1)

“Logikanya, penggunaan bahan bakar harus meningkat seiring bertambahnya kendaraan, tapi angka ini tidak menunjukkan peningkatan signifikan selama beberapa tahun terakhir,” ujar Sangkala di DPRD Maluku.

Karena itu perlunya klarifikasi dari Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku dan Pertamina, terkait penetapan tarif berbagai jenis bahan bakar.

Dirinya juga mengusulkan sinkronisasi dan validasi data, untuk memastikan pajak yang diterima sesuai dengan penggunaan aktual di wilayah Maluku, termasuk untuk keperluan pulau-pulau terluar seperti Wetar yang memiliki aktifitas tambang yang mungkin mengambil bahan bakar tidak melalui SPBU.

“Inspektorat juga bisa turut serta dalam temu bersama, untuk memastikan akurasi data,” katanya.

Pentingnya validasi data agar bisa terkoreksi secara valid terkait evaluasi PAD tahun 2025 yang diharapkan dapat ditingkatkan melalui PAD di tahun 2026.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi menegaskan mestinya laporan pertanggungjawaban yang diberikan pihak Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku ke pemerintah daerah bisa juga diterima DPRD Maluku sehingga bisa mengcroscek data sesuai yang diterima.

Sebagai ketua Komisi II yang bermitra dengan Pertamina, perlu mengetahui berapa banyak PAD yang diterima melalui Pertamina agar dapat memvalidasi data
dalam menjalankan fungsi pengawasan terkait serapan PAD.

” Kalau memang bukti transfer PAD diberikan buktinya per bulan kepada pemerintah daerah maka sebagai lembaga yang melakukan pengawasan perlu mengetahui sehingga ada data pembanding antara angka di atas kertas dengan bukti penyetoran, ” ujar Irawadi di DPRD Maluku.

Dirinya juga meminta agar pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah Maluku ( Bapenda) memberikan jumlah yang valid terkait jumlah kendaraan bermotor jika dikaitkan dengan pajak .

Sementara itu, perwakilan Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, mengakui jika setiap bulan pihak Pertamina telah mentransfer ke rekening milik pemerintah daerah yang dilampirkan dengan bukti setoran. Karena itu atas usulan tersebut akan dikoordinasikan dengan kantor pusat di Papua.

Irawadi menegaskan dengan kondisi Maluku yang sementara menghadapi fisiensi anggaran dari pemerintah pusat maka perlu mengoptimalkan sumber pendapatan asli daerah secara tepat untuk mencapai hasil maksimal melalui berbagai sumber .

Karena itu dirinya mengusulkan untuk dapat mengkonfirmasi bersama Pertamina Patra Niaga Regional Papua- Maluku yang berpusat di Papua.

Sementara itu, Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun mengharapkan agar pemerintah daerah dapat meningkatkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah untuk menunjang pembangunan di Maluku.

” Pentingnya meningkatkan sumber-sumber PAD secara tepat dan maksimal sehingga dapat menunjang pembangunan di Maluku saat efisiensi anggaran, ” tutup Watubun. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.