Bapemperda DPRD Maluku Bahas Perampingan OPD

by -1 views

AMBON,TABAOSNews.Com.- Efisiensi anggaran dari pemerintah pusat menjadi dasar utama pemerintah provinsi Maluku bersama DPRD membuat perubahan dengan melakukan perampingan struktur Organisasi Perangkat Daerah.

Langkah tersebut berdasarkan hasil studi banding yang dilakukan DPRD Maluku yang kemudian dibahas dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Maluku bersama dua mitra, terkait usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Maluku.

Usai melakukan rapat di DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, mengatakan jika efisiensi anggaran menjadi prinsip penghematan anggaran yang harus dimulai sejak tahap perencanaan.

“Dalam rangka melakukan efisiensi maka perencanaan harus disusun dengan prinsip hemat anggaran. Karena itu, penyesuaian harga dan program kembali dilakukan,” ujar Rahakbauw.

Diakuinya jika proses evaluasi tersebut juga mengacu pada praktik yang telah diterapkan di Provinsi Bali. Dari hasil studi dan evaluasi, sejumlah program yang sebelumnya tersebar kemudian dirampingkan dan dikelompokkan agar lebih fokus dan berdampak.

Karena itu OPD yang ada di Pemda Maluku akan dilakukan penggabungan jika memiliki kesamaan sehingga ditargetkan akan menjadi 36 OPD. (T-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.