DPRD Maluku Keluarkan Rekomendasi Usut Pengelolaan Pasar Mardika

by -27 views

AMBON,TABAOS,News.com.- DPRD Provinsi Maluku akhirnya mengeluarkan rekomendasi untuk mengusut tuntas pengelolaan pasar Mardika oleh PT Bumi Perkasa Timur setelah Pansus Pengelolaan Pasar Mardika bentukan DPRD Maluku mengeluarkan rekomendasi untuk diusut tuntas dan akan menyerahkan rekomendasi ke Polda Maluku, Kejaksaan Tinggi Maluku dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti.

Karena itu, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun menegaskan langkah DPRD Maluku dengan menyerahkan rekomendasi Pansus pengelolaan Pasar Mardika untuk nantinya diserahkan ke aparat penegak hukum sebagai bukti keseriusan Pansus melakukan tugasnya.

” Pentingnya, DPRD Mengeluarkan rekomendasi saat ini mengingat pada tanggal 31 Desember 2023 mendatang, telah berakhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail- Barnabas Orno sehingga tidak ada dusta diantara kita” jelasnya.

Menurutnya, dengan penyerahan rekomendasi sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku maka tidak ada fitnah. Karena itu, dirinya berharap, seluruh proses dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Yance Wenno menegaskan jika rekomendasi baiknya langsung diserahkan kepada Polda Maluku, Kejaksaan Tinggi Maluku bahkan ke KPK di Jakarta jangan melalui surat.

Watubun menyambut baik usulan Wenno dan akan menindaklanjuti . Menurutnya, dengan menyerahkan rekomendasi sehingga semua masalah menjadi terang benderang. (T-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.