Alasan Efisiensi KIP Maluku Dibekukan

by -1 views

AMBON,TABAOSNews.Com,- Komisi I DPRD Maluku menggelar rapat mitra bersama dengan Dinas Kominfo Provinsi Maluku bersama dengan Komisi Informasi Provinsi Maluku tentang keberadaan KIP yang dipimpin Ketua Komisi I, Solihin Buton.

Dari penjelasan Ketua KIP, Mochtar Towe mengatakan Keberadaan KIP tidak dibawah Kominfo namun berdiri sendiri dengan tugas untuk menyelesaikan berbagai sengketa informasi publik di Maluku . Namun dalam penyelenggaraan tugas anggaran KIP masuk dalam anggaran Kominfo yang mestinya berdiri sendiri.

Diuraikan jika keberadaan KIP sudah selesai masa waktu pada November tahun 2023 kemudian diperpanjang hingga tahun 2024 namun karena setelah koordinasi dengan Kominfo maka dijelaskan untuk sementara tidak bermasalah sambil menunggu surat perpanjangan atau pemilihan KIP yang baru.

Namun akhirnya Kominfo meminta KIP untuk tidaknya menjalankan tugas atau dibekukan namun setelah berkoordinasi dengan KIP pusat maka disarankan agar jangan ada kekosongan sehingga perlu ada kepastian .

“Dalam menjalankan tugas, KIP tidak menggunakan anggaran dari Kominfo namun anggaran KIP berdiri sendiri, sehingga kekosongan KIP Maluku perlu menjadi perhatian sesuai arahan, KIP pusat ajar jangan sampai ada kekosongan, ” jelasnya.

Sementara itu, sekertaris Komifo, Ilhan Pattikawa menjelaskan jika draf perpanjangan Komisi tahun 2025 ditarik karena ada kesalahan. Namun jika terkait efisiensi maka memang berdampak pada KPID dan Komisi Informasi.

” Kami tidak mempunyai kewenangan untuk mengotak atik anggaran” ujarnya.

Diketahui juga jika anggota Komisi Informasi ada Lima anggota namun terjadi pengurangan karena ada anggota yang telah lulus P3K sehingga diputuskan untuk tidak memperpanjang agar tidak tersangkut masalah hukum.

Sementara itu, Ketua Komisi I mengatakan baru mengetahui permasalahan yang terjadi sehingga perlu dihadirkan Sekda dan Biro Hukum agar menjadi terang benderang.

Anggota Komisi I Taher Laitupa menyoroti anggaran yang masuk pada Kominfo namun tidak terbayarkan bagi Informasi publik. Semestinya dalam kelanjutan tugas mesti ada anggaran yang melekat pada Kominfo .

” Kenapa anggaran tidak diperjuangkan oleh Kominfo, ini badan yang dibentuk di seluruh Indonesia. Kalau efisiensi itu betul, kalau mau jujur saya mau bilang, Kadis Kominfo tidak mampu menjalankan tugas. Rapat ini harus hadirkan Kadisnya jangan sekretaris dan Sekda sebagai penanggung jawab anggaran, sehingga harus ada ketegasan KIP mau ditutup atau disediakan anggarannya sehingga bisa berfungsi lagi” ujar Laitupa.

Selanjutnya Buton mengatakan mestinya semua persoalan harus dilaporkan ke Komisi I . Indikasinya KIP sudah krodit sehingga harus diputuskan .

” Saya ingatkan saudara Kadis Kominfo sudah beberapa kali diundang tapi tidak hadir hanya diwakili oleh sekertaris. Harus dibicarakan struktur keanggotaan Komisi Informasi dan membicarakan anggaran jangan dicantol pada Kominfo serta struktur KIP mau diperpanjang ataukah dipilih yang baru” tutupnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.