AMBON,TABAOSNews.Com.- Anggota DPRD Maluku asal PPP dari Dapil Kota Ambon, Rovik Afifudin mengatakan ada resiko yang akan ditanggung seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) jika terlibat langsung dalam politik praktis.
Hal tersebut dikatakan Afifudin menanggapi adanya dugaan oknjm ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku terlibat dalam politik praktis.
Diisukan jika Kepala Sekolah (Kepsek) SMA dan SMK yang tersebar di Kabupaten dan Kota di tekan untuk tiap orang harus menyumbangkan 500 suara pada Calon Gubernur Maluku tertentu pada Pilkada tanggal 27 November Tahun 2024 .
Menyikapi isu tersebut, Afifudin menambahkan jika benar demikian maka ada resikonya.
“Kalau ada indikasi seperti itu pasti ada resikonya dan yang bersangkutan harus di ganti” ujar Afufudin pada wartawan di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (9/9).
Menurut Afufudin, ini kan isu, belum juga terbukti , tapi kalau kita semua belajar dari Pemilihan Legislatif (Pileg) pada bulan februari lalu, juga ada temuan-temuan seperti itu.
” Saya ingatkan saja terutama bagi guru dan Kepsek ,kalian adalah pendidik. Sebaiknya melakukan tugas dan fungsi sebagi pendidik. Karena kalau mereka ikut-ikutan bermain di wilayah politik itu tidak sesuai dengan tupoksi . ini tidak baik dalam rangka menjalankan fungsi sebagai pendidik “tegas Afufudin.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maluku itu menghimbau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk telusuri isu yang beredar itu.Kalau ada isu-isu seperti ini sebaiknya Bawaslu mengiktiarkan, melakukan langkah-langkah agar ini tidak terjadi.
“Ini akibat kalau sebuah berokrasi itu di bangun dengan pendekatan politik. Kalau jabatan yang di dapatkan karena ada kedekatan yang lahir atas kerja-kerja elektoral .ini bukan saja di Pendidikan , hampir di beberapa Dinas juga pasti juga terlihat dalam kerja-kerja elektoral”, tutupnya. (**)






