Watubun Pimpinan DPRD Maluku

by -9 views

AMBON,TABAOSNews.Com.- DPRD Maluku resmi memiliki pimpinan defenitif yang dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Provinsi Maluku periode 2024-2029 Maluku, oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Puji Harian, sesuai salinan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian nomor 100.2.1.4-4322 tahun 2024 tanggal 18 oktober 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Maluku.

Pimpinan DPRD Maluku sesuai perolehan suara terbanyak sebagai Ketua yakni PDIP yang dijabat Benhur George Watubun, Wakil Ketua I dari Partai Nasdem yakni Muhammad Fauzan Rahawarin, Wakil Ketua II dari Partai Gerindra yakni Johan Lewerissa, dan Wakil Ketua III dari PKS yakni Azis Sangkala.

Rapat Paripurna awalnya dipimpin pimpinan sementara, Irawadi dari Partai Nasdem yang dilanjutkan dengan pelantikan dan penyerahan palu kepemimpinan dari Irawadi kepada Benhur George Watubun sebagai tanda berakhirnya tugas pimpinan sementara yang dilanjutkan oleh pimpinan defenitif.

Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun usai dilantik dalam sambutannya mengatakan jika sesuai ketentuan perundang-undangan maka setelah pelantikan pimpinan defenitif maka DPRD akan membentuk alat kelengkapan dewan (AKD), guna memaksimalkan pelayanan publik, maupun pelayanan kepada masyarakat.

” Tugas dan tanggung jawab kedepan tidaklah mudah dan ringan menghadapi tuntutan masyarakat yang begitu kompleksitas dan dinamis, dalam berbagai bidang. Salah satunya, problem kemiskinan yang masih fluktuatif ” ujarnya.

Di tegaskan jika tahun 2022 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPK), angka kemiskinan di Maluku mengalami penurunan menjadi 15,97 persen. Namun pada tahun 2023 naik menjadi 16,42 persen, dan di tahun 2024 turun, tapi tidak melebihi tahun 2022, yaitu 16,05 persen.

Presentase kemiskinan itu, tersebar di presentase wilayah kota 5,14 persen, sedangkan penduduk miskin di desa masih sangat tinggi 24,43 persen.

Karena itu, Watubun berharap dukungan dari pemerintah provinsi Maluku untuk terus bekerjasama dalam kemitraan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan, sehingga memastikan harapkan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

“Mari secara bersama, baik pemerintah daerah, DPRD dan seluruh pemangku kepentingan di daerah ini, untuk bekerjasama, bergotong royong, memperbaiki setiap kekurangan untuk kebaikan bersama, demi menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat di provinsi seribu pulau. Ini adalah tanggung-jawab kita bersama untuk berjuang dan bekerja,” tutup Watubun. (T-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.