AMBON,TABAOSNews.Com.- Walikota Ambon, Bodewin Wattimena melakukan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada masing-masing OPD sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2026.
DPA diserahkan Walikota saat apel pagi di halaman kantor walikota Ambon, Senin (19/1). Menurutnya DPA merupakan turunan dari Peraturan Daerah tentang APBD dan menjadi pijakan awal percepatan pembangunan di Kota Ambon.
Ditambahkannya jika postur APBD Kota Ambon masih mencakup sumber pembiayaan dari pinjaman yang disesuaikan dengan transfer keuangan pusat. Namun, ia memastikan langkah percepatan, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa, dapat segera dilakukan, terutama di Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan.
Pemkot Ambon juga menyerahkan bantuan kepada pelaku UMKM, berupa 80 unit kontainer usaha dan 200 unit etalase. Bantuan tersebut akan disalurkan secara bertahap, termasuk kepada korban kebakaran di Hunuth, dengan terlebih dahulu dilakukan proses verifikasi agar tepat sasaran.
“Ini adalah bagian dari upaya kita memperkuat UMKM di Kota Ambon, selain bantuan modal usaha yang disalurkan melalui Dinas Koperasi dan UMKM,” jelas Wattimena.
Ia berharap, setelah penyaluran bantuan, kawasan Ruang Terbuka Publik (RTP) Wainitu, RTP Air Salobar, dan Amahusu dapat segera dioperasikan dengan penataan yang baik. Wali Kota juga meminta dinas terkait untuk berkoordinasi dalam menata UMKM sekaligus memperhatikan dampak lingkungan sekitar, seperti pengaturan parkir dan ketertiban lokasi.
” Kita berharap pentaaan RTP dapat dioperasikan dengan baik,” tutupnya. (**)







