AMBON,TABAOSNews.Com- Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi PDIP, Hidayat Wajo menyoroti sejumlah persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Provinsi Maluku, diantaranya terkait batas wilayah yang mesti diselesaikan secara administratif.
Menurut Wajo batas wilayah mesti diselesaikan dengan baik sehingga
tidak menjadi pemicu konflik di masyarakat.
“ Persoalan batas wilayah mesti diselesaikan dengan baik karena menjadi, pemicu konflik di masyarakat. Hal ini menjadi catatan penting, karena masih ada wilayah-wilayah di Maluku Tengah yang bermasalah secara administratif,” ujar Wajo di DPRD Maluku, Senin (14/4).
Bahkan Wajo mencontohkan kisruh status kependudukan warga di kawasan Samasuru, yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan akibat putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.
Akibatnya kata Wajo masyarakat di wilayah tersebut tidak bisa mengakses bantuan apapun dari pemerintah daerah. Padahal pemerintah mesti menjamin masyarakat kehidupan rakyatnya.
Dirinya berharap pemerintahan di periode ini dapat memperhatikan persoalan batas wilayah sehingga masyarakat dapat mengakses seluruh kebutuhan yang disediakan pemerintah. (**).






