AMBON,TABAOSNews.Com.-Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette, mengatakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon belum dapat dibayarkan selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2024. Hal ini lantaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mencapai target.
“ Kalau TPP yang terakhir dibayarkan dalam tahun 2024 sampai dengan bulan September. Masih ada tiga bulan sisa, yakni, Oktober, November dan desember” ujar Sapulette.
Menurutnya, PAD Pemkot Ambon di tahun anggaran 2024 tidak mencapai target pada sektor retribusi. Sementara untuk sektor pajak, mengalami surplus.
Ditambahkan jika Pemkot akan berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), guna mengambil langkah-langkah lebih lanjut.
“ Karena TPP menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan didasarkan di tahun berjalan” tutupnya. (**)








