AMBON,TABAOSNews.com.- Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse memberikan penjelasan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Tahun 2022, yang kembali diberitakan media. Dikatakan jika temuan tersebut sudah ditindaklanjuti dan diselesaikan.
“Pemeriksaan BPK tahun 2022 itu sudah selesai dan sudah ditindaklanjuti serta sudah di release BPK RI Perwakilan Maluku secara resmi pada tanggal 12 januari lalu” ujar Ririmase.
Dirinya mengakui temuan tersebut memang ada, tetapi sudah ditindaklanjuti Pemkot Ambon melalui surat pernyataan pengembalian maupun surat pernyataan pertanggungjawaban Mutlak dan disetor secara bertahap ke Kas Daerah.
“Memang ada temuan tetapi sudah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Ambon melalui surat pernyataan pengembalian dan surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak dan sudah disetor ke Bank Maluku secara bertahap,” jelasnya.
Ditambahkan jika hal ini tidaklah menjadi masalah, karena ada niat baik Pemkot Ambon untuk menindaklanjuti apa yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Maluku.
“Saya rasa tidak ada masalah karena sudah ada niat baik pemerintah melakukan itu,” tutupnya. (**)






