AMBON,TABAOSNews.com.- Jelang pelaksanaan Sidang Majelis Sinode AM Gereja Protestan Indonesia (GPI) tahun 2022 di Kota Ambon, digelar bakti sosial (Baksos) kesehatan pada empat titik di Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah.
Yakni Negeri Liliboy, Kecamatan Leihitu Barat dan Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah. Negeri Kilang, Kecamatan Leitimur Selatan dan Negeri Amahusu, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.
Sekretaris panitia Sidang Majelis AM GPI Pdt. Max Takaria mengaku, Baksos ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dari Sidang GPI 2022 dengan menyasar empat titik di dua Kabupaten/Kota.
“Kegiatan ini telah terlaksana sejak tanggal 16 dan akan berakhir pada 19 November mendatang. Baksos dilakukan untuk mengobati masyarakat yang merupakan anggota jemaat pada empat lokasi dimaksud,” jelas Takaria di Ambon, Kamis (17/11).
Baksos berupa pengobatan masal ini akui Takaria, sesungguhnya bermaksud untuk membantu masyarakat atau jemaat dalam menjalani kehidupan mereka untuk mengontrol dan mengobati kesehatan mereka.
Selain pengobatan gratis menurutnya, ada juga pembagian kacamata, pakaian layak pakai untuk anak dan bayi, pemberian odol gigi sekaligus pendampingan cara menyikat gigi kepada anak, serta pemberian perlengkapan alat tulis, tas dan buku.
“Kita berharap dengan Baksos ini, dapat meningkatkan kesadaran menjaga kesehatan pada masyarakat, dan mendorong gencar pemerintah terkait dengan gerakan masyarakat sehat,” harapnya.
Senada, Ketua Panitia Baksos Sidang Majelis AM GPI, Pdt. Ian Lumanauw, berharap Baksos yang dilakukan dapat melayani sebanyak-banyaknya umat di tanah Maluku.
“Baksos yang dilakukan GPI dan GPIB ini rencananya empat hari. Hari pertama di Liliboy Puji Tuhan sudah dapat 1.838. Targetnya 3.000,” tandasnya.
Sementara tenaga dokter yang disiapkan bagi dokter umum tiga orang, dua orang dokter gigi, satu dokter bedah, tenaga medis dan apoteker, enam orang membantu tensi dari Jakarta.
“Relawan itu ada 29 yang kami bawa dari Jakarta. Tapi ada anak-anak muda dari Kota Ambon itu 13 orang,” demikian Lumanauw. (T-03)







