AMBON,TABAOSNews.Com.- Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury pastikan Pelantikan pergantian antar waktu (PAW), atas nama Yunus Serang dari Partai Golkar digelar awal Juli mendatang.
“Seperti yang sudah disampaikan Sekwan bahwa SK Mendagri sudah resmi dikantongi sekretariat DPRD, jadi kita sudah bisa persiapkan pelaksanaan Paripurna pengambilan sumpah dan janji.” ungkap Wattimury kepada awak media, Jumat (17/6).
Wattimury menjelaskan, sekalipun secara resmi lembaga DPRD telah menerima SK Mendagri, namun berdasarkan keputusan Bamus dan rapat koordinasi pimpinan dewan dan pimpinan fraksi, disepakati bersama agar agenda pengawasan ini tidak boleh diganggu dengan agenda lain.
“Berdasarkan kesepakatan tersebut, maka
pelantikan baru dapat dilakukan awal Juli mendatang, bertepatan dengan akhir pengawasan tahap dua DPRD Maluku,” sebutnya.
Dirinya menuturkan, kalaupun pilihan itu di awal Juli mendatang, maka masih tetap berada dalam waktu yang ditentukan oleh Kemendagri, sebab pemberlakuan SK sejak tanggal dilakukan pelantikan.
“Kami sudah pelajari dan karenanya dengan memperhatikan tugas-tugas dewan terutama pengawasan komisi, maka untuk sementara paripurna DPRD akan dilakukan awal bulan Juli mendatang,” urai politisi PDI Perjuangan itu. (T-04)
