AMBON,TABAOSNews.Com.- Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala menegaskan, pembahasan KUA-PPAS perubahan harus mempertimbangkan perkembangan kemampuan fiskal daerah, agar kebijakan anggaran tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Keterbatasan fiskal daerah menjadi perhatian DPRD Provinsi Maluku, dalam membahas rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026, dengan kondisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan akan dicermati sebelum menetapkan arah perubahan anggaran.
Hal itu disampaikan Sangkala dalam sambutannya, saat rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Kamis (17/9/2026).
Menurutnya, dokumen yang telah diserahkan pemerintah daerah selanjutnya akan dibahas bersama DPRD, sesuai mekanisme yang berlaku hingga nantinya ditetapkan menjadi KUA dan PPAS perubahan, sebagai dasar penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Selanjutnya dokumen tersebut akan dibahas, sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD bersama dengan pemerintah daerah. Dan pada waktunya nanti akan ditetapkan bersama menjadi KUA dan PPAS perubahan, guna penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
Sangkala mengatakan, dalam pembahasan tersebut DPRD akan mencermati perkembangan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah, termasuk perubahan asumsi yang menjadi dasar kebijakan anggaran.
“Pembahasan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 akan dilaksanakan dengan mencermati secara menyeluruh perkembangan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah, serta perubahan asumsi yang mendasari kebijakan anggaran, sesuai dengan kemampuan fiskal daerah,” jelasnya.
Ia menekankan, kondisi fiskal menjadi salah satu faktor yang menentukan ruang gerak pemerintah daerah, dalam menjalankan berbagai program pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kondisi fiskal daerah merupakan salah satu aspek yang sangat menentukan ruang gerak kita, dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Karena itu, dalam kondisi kemampuan fiskal yang terbatas, DPRD bersama pemerintah daerah dituntut melakukan efisiensi secara cermat dan tepat, dalam pengelolaan anggaran.
“Dalam situasi kemampuan fiskal yang kecil atau minim, kita harus melakukan efisiensi secara cermat dan tepat,” tegas Sangkala.
Menurutnya, setiap kebijakan pengelolaan anggaran harus memperhatikan skala prioritas, tingkat urgensi kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah.
Langkah tersebut diperlukan, agar anggaran yang tersedia dapat diarahkan pada program dan kegiatan, yang memiliki manfaat bagi masyarakat.
“Setiap kebijakan pengelolaan anggaran dengan memperhatikan segala prioritas, urgensi kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Sangkala menambahkan, pembahasan perubahan KUA-PPAS tidak semata-mata berkaitan dengan penyesuaian angka dalam struktur APBD, tetapi juga menyangkut arah kebijakan pembangunan daerah di tengah keterbatasan ruang fiskal.
“Dengan demikian, pada akhirnya secara bersama kita dapat mewujudkan perencanaan anggaran, yang memihak kepada kepentingan masyarakat,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sangkala juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, atas komunikasi dan hubungan kemitraan yang terjalin antara eksekutif dan legislatif selama ini.
“Atas nama DPRD dan juga masyarakat Maluku, kami ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kesungguhan yang ditunjukkan selama ini, dan atas terjalinnya hubungan kemitraan, serta komunikasi dari waktu ke waktu dengan baik,” katanya.
Ia berharap, hubungan kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah terus terjaga dalam proses pembahasan perubahan APBD 2026, sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan dapat mendukung perkembangan dan kemajuan Maluku.
“Kiranya apa yang telah kita lakukan bersama-sama dapat membawa perubahan bagi perkembangan dan kemajuan daerah Maluku tercinta,” harap Sangkala. (T-02)








