AMBON,TABAOSNews.Com-Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rovik Afifudin, mengusulkan agar seluruh Kendaraan dinas (Kendi) berupa mobil maupun motor, yang telah ditarik dari pensiunan yang tidak berhak menggunakannya sebaiknya segera dijual jangan diparkir karena memerlukan biaya pemeliharaan sementara kondisi keuangan daerah tidak baik-baik saja.
Usulan Afifudin menanggapi penarikan sejumlah kendaraan dinas oleh Pemerintah Provinsi Maluku .
” Untuk apa kendaraan yang sudah lama dipakai ditarik kembali. Paling juga sudah umur sehingga gampang rusak. Baiknya di jual kepada pemakainya melalui lelang. Kalau dibiarkan begitu akan menambah beban daerah dari sisi biaya pemeliaharaan, ” ujarnya, saat rapat Komisi III bersama mitra di ruang paripurna, DPRD Maluku, Selasa,(18/11).
Dirinya juga menegaskan jika kendaraan dinas yang rusak dan tidak bisa dipakai baiknya ditimbang menjadi besi tua.
Dengan dijual menurut polotisi PPP itu jika aset daerah itu dijual sesuai prosedurnya maka akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
” Bayangkan kalau aset yang ditarik dijual dengan harga Lima sampai Tujuh miliar maka akan menambah PAD. Dengan begitu aset yang ditarik tidak menambah beban daerah,” tegasnya.
Dirinya menyayangkan sejumlah aset daerah berupa kendaraan dinas yang ditarik kemudian dibiarkan begitu saja sehingga menjadi sampah.
” Mobil yang ditarik itu, sudah tua, sehingga perawatannya juga tinggi. Kalau ditarik dan tidak dipanaskan atau dirawat pasti rusak dan menjadi besi tua,” tegasnya. (T-01)






