AMBON,TABAOSNews.com.- Aset pemerintah daerah Maluku berupa Mes Maluku yang dibangun setingkat hotel di jalan Kebon Kacang Raya nomor 20 Jakarta Pusat saat kepemimpinan Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu yang merupakan bangunan kebanggaan rakyat Maluku, kini memprihatinkan lantaran renovasi yang dilakukan pihak ketiga tak kunjung rampung.
Diketahui renovasi Mes Maluku dilakukan pada saat akhir kepemimpinan gubernur Maluku, Said Assagaf yang dilanjutkan dengan kepemimpinan gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku periode 2019-2024, Murad Ismail (MI) dan Barnabas Orno (BO) yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang nominalnya dipastikan tidak sedikit .
Sayangnya hingga diakhir pemerintahan Murad Ismail -Barnabas Orno renovasi Mes Maluku tak kunjung selesai. Padahal diharapkan renovasi Mes Maluku dapat secepatnya selesai hingga bisa menambah Pendapatan Asli Daerah karena posisi Mes Maluku yang sangat strategis di Jakarta.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku, Anos Yermias dalam kata akhir fraksi terhadap Ranperda tentang laporan pertanggung jawab (LPJ) pelaksanaan APBD Provinsi Maluku tahun 2022 memberikan catatan penting terkait renovasi Mes Maluku yang tak kunjung rampung untuk segera di operasikan dan dibuka penggunaannya untuk umum.
Dikatakan lebih lanjut, jika akibat terbengkalainya renovasi Mes Maluku maka fraksi Partai Golkar berpendapat adanya kegagalan kebijakan yang dilakukan dibawah pemerintahan Gubernur, Murad Ismail.
” Atas fakta yang dapat dibuktikan maka Fraksi Partai Golkar melihat adanya berbagai kegagalan dan ketidakberhasilan secara kongkrit yang mempengharui kondisi fiskal tahun 2022 diantaranya kegagalan visi-misi dan kebijakan” ujar Yermias.
Terbengkalainya aset daerah Mes Maluku yang renovasinya tidak kunjung rampung menjadi perhatian banyak pihak termasuk Fraksi Partai Golkar.
” Karena itu semestinya sumber-sumber pendapatan daerah dapat dimaksinalkan dengan baik sehingga dapat meningkatkan keuangan daerah yang menuju pada kesejahteraan masyarakat” tutup Yermias . (T-02)






