Polri Tahan Tersangka Stadion Kanjuruhan

by -15 views

JAKARTA,TABAOSNews.com.- Polri telah melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, penahanan tersebut dilakukan hari ini (kemarin-red) usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

“Selesai pemeriksaan tambahan keenam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” kata Dedi di Jakarta, Senin (24/10).

Adapun keenam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

“Semuanya masih berproses, tim masih bekerja. Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Jawa Timur,” kunci Dedi. (T-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.