Pemprov Maluku Siap Bayar Lahan Kahena

by -6 views

AMBON,TABAOSNews.Com.- Pemerintah Provinsi Maluku akan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Maluku terkait pembayaran lahan pengungsi Kahena, IAIN, Desa Batu Merah, Kota Ambon.

Diketahui, lokasi yang ditempati pengungsi sekitar 2 hektar dan dihuni sekitar 150 kepala keluarga milik keluarga Abdullah Latuconsina.

Sekda Provinsi Maluku, Sadali Le usai rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Maluku bersama kuasa hukum insidentil mengatakan jika permasalahan pembayaran lahan Kahena yang ditempati pengungsi akan di cari jalan keluar .

” Karena itu pemerintah daerah akan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Maluku terkait pembayaran lahan,” ujar Sadali Le di DPRD Maluku, Kamis (15/1/2026).

Karena itu menurutnya, pemerintah daerah akan menyelesaikan persoalan pembayaran laha. secara baik dan bijak. Sehingga tidak ada tindakan yang merugikan semisal mengkosongkan atau eksekusi.

” Karena kehadiran negara untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat termasuk Pemerintah provinsi Maluku. Karena itu ketika mengeluarkan anggaran daerah harus punya dasar, ” ujarnya.

Karena itu pemerintah daerah tidak keberatan membayar asalkan ada ketentuan hukum, sehingga diusulkan untuk bersama ke Kejaksaan sehingga dapat menyelesaikan masalah. .

Sememntara itu kuasa hukum insindetil, Manan Latuconsina mengatakan dengan adanya pertemuan bersama pemerintah daerah, DPRD Maluku melalui Komisi I maka ada titik terang sehingga berbagai proses akan dilakukan sehingga proses pembayaran lahan Kahena dapat berlangsung dengan baik. (**)