AMBON,TABAOSNews.Com.- Kepala Dinas, Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi), Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, mengatakan jika Pemerintah Kota Ambon menunjukkan komitmennya memperkuat sistem pelayanan publik berbasis teknologi, khususnya layanan kedaruratan.
Saat menghadiri undangan RRI Ambon
untuk membahas peran strategis Call Center 112 sebagai layanan darurat terpadu bagi masyarakat, Rabu (21/1/2026).
Dijelaskan jika detail Call Center 112 merupakan layanan darurat terpadu bagi masyarakat Kota Ambon.
Layananan gratis dan terintegrasi dengan instansi terkait, bertujuan untuk penanganan cepat dan terkoordinasi dalam kondisi darurat.
“Call Center 112 merupakan solusi cepat tanggap dalam menghadapi berbagai kondisi darurat,” ujar Lekransy, Rabu (21/1/2026).
Dijelaskan jika langkah Pemerintah Kota Ambon dengan melakukan sosialisasi meningkatkan pemahaman masyarakat melalui sosialisasi berkelanjutan.
Dari sisi Integrasi Teknologi yakni mengintegrasikan inovasi teknologi dengan sistem pelayanan publik.
Langkah tersebut juga sebagai bentuk cepat keselamatan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, dan berorientasi pada keselamatan warga.
” Langkah ini sebagai komitmen pemerintah kota Ambon memberikan pelayanan terbaik,” tutupnya. (T-02)







