Pembayaran TPP Sisahkan Dua Dinas

by -6 views

AMBON,TABAOSNews.Com.- Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tinggal menyisakan dua dinas yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud).

Hal tersebut diakui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Zulkifli Anwar, usai rapat bersama Komisi III DPRD Maluku di gedung Baileo Karpan, Selasa (9/8).

“Hanya kurang dua dinas saja, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), dan Dinas Kesehatan (Dinkes),” ujar Zulkifli.

Kendala utama yang dihadapi adalah banyaknya jumlah ASN pada dua dinas tersebut sehingga mempengaruhi proses verifikasi data.

“Kendala pembayaran terletak pada jumlah pegawai yang banyak, dimana jumlahnya sendiri mencapai ribuan orang. Misalnya untuk jumlah guru di 11 kabupaten/kota di Maluku, akibatkan ada sedikit keterlambatan dalam proses verifikasi data,” ungkap Zulkifli.

Namun, ia menegaskan, kendala tersebut bukan kendala yang berarti sehingga akan diselesaikan pembayaran TPP tersebut.

“Hingga hari ini selain kendala tersebut tidak ada kendala yang berarti lainnya, maka akan diselesaikan pembayaran TPP oleh Pemprov rampung 100 persen,” tutup Zulkifli (T-04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.