AMBON,TABAOSNews.Com.- Sekretaris Komisi IV, Wellem Kurnala, menyoroti penurunan signifikan kuota haji Provinsi Maluku tahun 2026. Diketahui adanya penurunan kuota dari sekitar dua ribu jemaah pada tahun 2023 dan 2024 menjadi hanya 500 jemaah pada 2026 sebagai persoalan serius yang harus segera ditelusuri.
“Dengan kuota cuma 500, pertanyaannya siapa yang mau diberangkatkan? Sementara antrian jamaah haji di Maluku sudah ribuan dan waiting list masih sangat panjang,” tegas Kurnala, di DPRD Maluku, Rabu (28/1).
Oleh karena itu, Komisi IV berencana memanggil Wilayah Haji dari kementerian terkait untuk mendengar langsung penjelasan mengenai penetapan kuota haji 2026.
Kebijakan kuota haji bukan berada di tingkat provinsi, melainkan sepenuhnya menjadi kewenangan kementerian. Namun demikian, DPRD Maluku akan mendorong agar ada langkah maju termasuk upaya melobi pemerintah pusat.
“Keluhan masyarakat terlalu banyak. Kita harus menyampaikan ini ke kementerian supaya Maluku mendapat perhatian khusus. Jangan sampai jemaah yang sudah menunggu bertahun-tahun justru makin tidak jelas keberangkatannya,” tegasnya.
Kurnala menambahkan akan mengusulkan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan melakukan kunjungan langsung ke kementerian apabila persoalan ini tidak segera ditindaklanjuti.
“Ini kepentingan masyarakat dan kebutuhan rohani. Jangan main-main dengan urusan haji, karena bisa polemik besar di Maluku,” tutupnya. (**)








