AMBON,TABAOSNews.Com.- Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saudah Tethool mengatakan sesuai pengawasan yang dilakukan Komisi di kabupaten/kota di Maluku maka ditemukan sejumlah wilayah, termasuk di Maluku Barat Daya (MBD), masih menghadapi persoalan serius terkait pengadaan dan distribusi obat-obatan.
Komisi IV DPRD Maluku ujar Tethool menemukan bahwa obat-obatan yang dikirim ke daerah sering kali sudah mendekati masa kedaluwarsa bahkan ada yang sudah tidak layak pakai.
“Dari hasil pengawasan yang dilakukan Komisi IV maka ditemukan obat yang dikirim ke daerah itu masa kadaluarsa hanya beberapa bulan sehingga sangat merugikan,” ujar Tethool di Balai Rakyat Karang Panjang Ambon, Selasa (10/6).
Disisi lain menurut politisi Partai Gerindra itu, bahwa setiap daerah memiliki karakteristik penyakit endemik yang berbeda-beda. Sehingga diharapkan dalam pengadaan obat harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kabupaten dan kota.
Ironisnya, Di Kabupaten MBD, pemerintah daerah harus menambah anggaran untuk menutupi kekurangan obat di rumah sakit, karena BPJS tidak mampu mengcover seluruh kebutuhan pasien.
Tagal itu, Komisi IV telah menyampaikan temuan ini kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi saat rapat evaluasi pengawasan.l sehingga diharapkan dapat diteruskan ke pemerintah pusat agar sistem distribusi obat dapat diperbaiki.
” Salah satu usulan adalah memastikan bahwa obat-obatan yang dikirim memiliki masa kedaluwarsa minimal 1 hingga 2 tahun ” tutupnya. (T-01)







