AMBON,TABAOSNews.Com.- Komisi I DPRD Maluku mendesak Pangdam XV/Pattimura untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar untuk memediasi sengketa lahan antara masyarakat OSM dan TNI.
Kehadiran Pangdam dinilai penting agar penyelesaian persoalan dapat dilakukan melalui dialog yang mengedepankan kepentingan masyarakat serta menjaga hubungan baik antara TNI dan warga.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, mengatakan, undangan yang disampaikan kepada Pangdam bukan untuk mencari pihak yang benar atau salah, melainkan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Kami berharap Pangdam tidak alergi terhadap undangan DPRD. Undangan ini bukan untuk mencari kesalahan siapapun, tetapi bagaimana kita duduk bersama mencari solusi terbaik atas persoalan yang disampaikan masyarakat,” kata Solichin di DPRD Maluku, Senin (6/7).
Ia menjelaskan, persoalan tersebut bermula dari aksi penyampaian aspirasi dan laporan masyarakat OSM yang masuk ke DPRD Maluku. Sebagai lembaga representasi rakyat, DPRD berkewajiban memfasilitasi penyelesaian persoalan melalui mekanisme RDP dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.
“Masyarakat datang menyampaikan aspirasi kepada DPRD. Sudah menjadi tugas kami untuk menampung, memperjuangkan, sekaligus mencarikan jalan keluar melalui forum yang resmi dan terbuka,” ujarnya.
Menurut Solichin, Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum, pertahanan, dan keamanan memiliki hubungan kemitraan dengan TNI. Karena itu, pendekatan dialog dinilai menjadi langkah terbaik sebelum persoalan berkembang ke proses hukum.
“Kami ingin penyelesaian dilakukan melalui musyawarah sehingga dapat menghasilkan solusi yang adil atau win-win solution bagi semua pihak,” katanya.
Politisi PKS itu menegaskan, selama ini Komisi I telah beberapa kali memfasilitasi penyelesaian persoalan serupa yang melibatkan institusi TNI dengan masyarakat, termasuk sengketa lahan di wilayah Nusaniwe maupun Tawiri.
“Komisi I selama ini menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan TNI. Karena itu kami berharap Pangdam dapat hadir sehingga persoalan ini bisa dibahas secara terbuka dan diselesaikan dengan baik,” tandasnya.
Ia menambahkan, semangat kemanunggalan TNI dengan rakyat yang selama ini terus dikedepankan harus tercermin dalam setiap upaya penyelesaian persoalan yang melibatkan masyarakat.
“TNI memiliki semboyan ‘Bersama Rakyat, TNI Kuat’. Karena itu kami berharap semangat tersebut diwujudkan dengan mengedepankan dialog dan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.
Solichin menegaskan, langkah Komisi I menggelar RDP memiliki dasar hukum yang jelas sebagai pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap aspirasi masyarakat. Karena itu, seluruh pihak diharapkan menghormati mekanisme kelembagaan yang sedang ditempuh.
“Kami ingin persoalan ini selesai secara musyawarah. Namun apabila Pangdam belum dapat menghadiri RDP, maka melalui pimpinan DPRD kami akan berkoordinasi dengan DPR RI maupun Panglima TNI agar penyelesaian sengketa lahan ini dapat difasilitasi secara kelembagaan,” pungkasnya. (**)






