AMBON,TABAOSNews.com,- Setelah melalui masa tanggap darurat, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Maluku Barat Daya (MBD) agar dapat langsung menetapkan masa transisi hingga tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto tegaskan, terkait hal tersebut maka proses
pendataan menjadi hal paling penting untuk dilakukan sehingga dapat mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat terdampak.
“Harus cepat pendatannya dan spesifik langsung by name by address. Semakin cepat pendataannya maka singkat juga penderitaan yang dirasakan warga terdampak,” tegasnya usai meninjau lokasi terdampak gempabumi di Saumlaki-KKT, Kamis (12/1).
Saat di Bumi Duan Lolat, lokasi peninjauan pertama adalah perumahan BTN. Suharyanto turut berdialog dengan warga terdampak gempabumi.
“Mohon bersabar sebentar lagi, pemerintah pusat dan daerah terus berusaha secepat mungkin melakukan pendataan dan asesmen sehingga proses perbaikan rumah dapat segera dilakukan,” ucapnya.
Suharyanto menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan santunan dana bantuan untuk perbaikan rumah rusak.
“Rumah rusak berat akan diberikan bantuan senilai 60 juta, rusak sedang 30 juta dan rusak ringan 15 juta,” tuturnya.
Kemudian rombongan menyambangi kantor Bupati KKT, Lapangan Mandriak dan Puskesmas Saumlaki untuk melihat kondisi pascabencana yang mengguncang area tersebut.
Terakhir, Suharyanto turut mengunjungi Kodim 1507/Saumlaki yang merupakan lokasi pos komando penanganan bencana gempabumi KKT.
Jenderal TNI Bintang Tiga itu pun kembali menegaskan bahwa pendataan harus dilakukan secara cepat agar pembangunan rumah dapat segera dilakukan.
“Percepat proses pendataan, langsung dilaporkan ke pusat agar bisa cepat diproses,” tegasnya.
“Tidak apa-apa dilaporkan langsung secara bertahap, yang penting masyarakat tidak terlalu lama menunggu rumahnya untuk diperbaiki,” pungkasnya. (T-03)








