AMBON,TABAOSNews.com,- Kasus penganiayaan terhadap ABK KM. Sabuk Nusantara 103 di Pelabuhan Pulau Marsela, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) oleh Bharada JK, oknum Brimob, telah diselesaikan secara kekeluargaan, Jumat (13/1/2023).
Kendati pihak kapal dan korban telah menerima permintaan maaf pelaku, namun Polda Maluku tetap melakukan pemeriksaan internal dan selanjutnya yang bersangkutan akan diserahkan ke ankumnya.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat katakan, penyelesaian secara kekeluargaan dilakukan setelah Danki Kompi 3 Yon C Pelopor AKP A. Lainata berkoordinasi dengan Kapten KM Sabuk Nusantara 103, Tengku Muslim dan Mualim 1, Arto di Pelabuhan Yos Sudarso Saumlaki.
“Setelah berkoordinasi dengan pihak KM Sabuk Nusantara 103, kemudian melaksanakan koordinasi lanjut dengan korban penganiyaan Kaeril Anwar, Mualim 2 di Mako Subdenpom Saumlaki,” katanya.
Saat itu, atas nama pimpinan, Danki Kompi 3 Yon C Pelopor AKP A. Lainata menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang dilakukan oknum anggota Brimob tersebut.
“Pihak kapal dan korban juga sampaikan terima kasih atas itikat baik dari satuan yang telah berkoordinasi, meminta maaf dan menindak lanjuti permasalahan penganiyaan tersebut,” ungkapnya, Jum’at.
Pihak kapal dan korban, kata Ohoirat, mengaku secara kemanusiaan telah menerima permohonan maaf dari satuan dan telah memaafkan pelaku.
“Namun masalah tersebut telah viral di media sosial dan telah diketahui pimpinan pusat PT. Pelni. Untuk itu permasalahan ini sudah menjadi tanggungjawab pimpinan,” kata dia.
Pada kesempatan itu pula, Danki Brimob Saumlaki juga memberikan bantuan kepada korban untuk mengobati luka yang dialami korban.
Ohoirat mengaku, oknum Brimob yang lakukan penganiayaan bukan anggota Polda Maluku. Yang bersangkutan merupakan personel Resimen 2 pasukan Pelopor Korbrimob Kedung Halang. Kedatangannya di Saumlaki untuk melakukan cuti.
“Bapak Kapolda Maluku sangat sesalkan kejadian tersebut. Sehingga meski telah diselesaikan secara kekeluargaan, proses secara internal tetap akan dilakukan,” kunci mantan Kapolres Maluku Tenggara itu. (T-03)






