AMBON,TABAOSNews.Com.- Pemerintah Kota Ambon terus berupaya untuk membersihkan Teluk Ambon, dengan menggandeng pihak swasta bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemerintah Provinsi Maluku, serta NGO internasional Crimsi.
Hal tersebut diakui Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, dimana akan mendatangkan kapal pengeruk sampah yang akan membersihkan laut di Teluk Ambon.
“Kapal pengeruk sampah ini akan beroperasi selama tiga tahun dan seluruh biaya operasionalnya ditanggung lembaga pemerhati lingkungan dari Swiss. Intinya, mereka ingin menunjukkan bahwa kita semua harus peduli terhadap laut, khususnya Teluk Ambon, agar benar-benar bebas dari sampah”, ujarnya, kepada wartawan di Ambon, Jumat (21/11/2025).
Menurutnya, saat ini Pemerintah Kota sedang memasang tiga jaring penyaring sampah di muara sungai. Sehingga kedepannya, semua sungai akan terpasang jaring sampah sehingga tidak masuk kelaut.
“Harapan kami, masyarakat Kota Ambon bisa lebih sadar jangan buang sampah sembarangan lagi. Jika kita ingin Kota Ambon bersih dan maju,” ingatnha.
Karena itu, pemerintah Kota Ambon akan bekerja sama dengan pihak swasta yang akan menampung sampah yang berhasil dikeruk.
” Kita juga akan bekerja sampah dengan pihak swasta yang akan menampung sampah yang telah dipilah sesuai dengan jenisnya. Dengan begitu kita bisa mengetahui dari mana asal sampah tersebut,” ujar Wattimena.
Dijelaskan langkah selanjutnya,
pengelolaan sampah dengan pendekatan MRF dan RDF. MRF adalah material recovery facility, di mana sampah organik akan diolah menjadi kompos dan sampah anorganik akan dipilah. Ada juga pengolahan sampah makanan menjadi pakan magot, dan residu akan dimusnahkan melalui insinerator”, tuturnya.
Dengan teknologi RDF nantinya mengelola sampah seperti besi, plastik, aluminium, popok, dan sebagainya untuk dihancurkan dan dipadatkan menjadi briket. Briket ini kemudian akan dijual ke PLN sebagai bahan bakar diesel. Semua upaya ini kami lakukan untuk memastikan Ambon menjadi kota yang bersih.
“Pemerintah Kota Ambon, akan membagikan tempat sampah kepada para pelaku usaha. Seluruh kafe dan restoran akan diwajibkan memiliki tempat sampah. Jika tidak, kami akan menutup usaha tersebut. Mereka juga harus menyediakan alat pemadam kebakaran ringan agar bisa melakukan penanganan awal jika terjadi kebakaran sebelum petugas datang.
Kami terus berupaya mengubah pola pikir masyarakat dan pelaku usaha agar lebih peduli terhadap Kota Ambon”, tutupnya. (T-02)







