AMBON,TABAOS,Com.- Insiden terbakarnya dua buah mobil di sekitar SPBU Kebun Cengkeh, dan Hatiwe Kecil di Kota Ambon, beberapa waktu lalu membuat masyarakat menyoroti belum ketatnya pengawasan penjualan BBM di SPBU.
Pasalnya pasca mobil terbakar diduga karena ada modifikasi kendaraan untuk menampung bahan bakar . Karena itu perlu mendapat perhatian Pertamina.
Wakil Ketua Komisi II Nita Bin Umar mengingatkan Pertamina untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap SPBU yang masih menjual minyak dengan menggunakan jiregen.
Diakuinya jika insiden Mobil Terbakar menjadi sorotan masyarakat dan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Sehingga diharapkan kasus tersebut tidak lagi terulang .
“ Memang insiden dua mobil terbakar yang tidak jauh dari SPBU menjadi perhatian masyarakat. Karena itu mesti menjadi perhatian Pertamina untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap SPBU yang masih menjual BBM menggunakan jiregen, ” ujarnya di DPRD Maluku, Selasa (10/2).
Pengisian minyak di SPBU kemudian dibawa atau disimpan dalam mobil dengan cara yang tidak sesuai standar keselamatan sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kebakaran.
Maraknya kendaraan yang telah dimodifikasi, khususnya dengan penambahan tangki berkapasitas besar menurut Bin Umar sangat berisiko tinggi karena dapat memicu kebakaran, baik di area SPBU maupun di jalan umum.
“Memang modifikasi kendaraan seperti ini harus menjadi perhatian khusus. Kami meminta pengawasan diperketat di lapangan agar keselamatan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Hal senada juga disertai Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Suanthie John Laipeny yang menyoroti lemahnya pengawasan Pertamina terhadap aktifitas SPBU yang melakukan penjualan bahan bakar minyak (BBM).
Terbakarnya dua buah mobil yang waktunya tidak jauh berbeda di sekitar lokasi SPBU menjadi catatan kritis bagi Pertamina tentang standar pengawasan pengisian BBM di SPBU.
“Ini menjadi perhatian komisi untuk menjadwalkan rapat bersama pihak Pertamina untuk mendengar penjelasan mereka, ” tutup Laipeny. (**)







