IKAPPI Kecewa Pemprov Maluku Tidak Akomodir Seluruh Pedagang Eks Gedung Putih

by -15 views

AMBON,TABAOSNews.com- Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Provinsi Maluku kecewa dengan keputusan pemerintah Provinsi Maluku yang tidak mengakomodir seluruh pedagang eks gedung putih dalam daftar nama pedagang yang akan menempati gedung Pasar Tradisional Modern (ex gedung putih) di Mardika Kota Ambon.

Karena itu, IKAPPI secara resmi telah memasukan surat aduan kepada DPRD Maluku untuk diketahui.

“IKAPPI telah resmi memasukan surat aduan ke DPRD Maluku untuk melihat persoalan ini” ujar Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Provinsi Maluku, Muhammad Marasabessy .

Dirinya sangat menyesal dengan keputusan Pemerintah Provinsi Maluku yang tidak mengakomodir seluruh pedagang yang menempati pasar Mardika (Gedung Putih).

Hal ini menurut Marasabessy akan menimbulkan gesekan antar pedagang.
Bahkan dari data base yang dimiliki IKAPPI Maluku, jumlah pedagang yang menempati Gedung Putih di Pasar Mardika hanya sekitar 600 orang pedagang.

” 600 orang pedagang ini memiliki bukti pembayaran pajak sejak 2007 hingga 2019.
Pertanyaan kami, atas dasar apa Pemprov dan Pemkot Ambon mengakomodir ribuan pedagang, padahal pedagang pasar harus dibedakan atas 3 kualifikasi, yakni pedagang tetap, pedagang musiman dan pedagang tiba saat tiba akal” tegasnya.

Dirinya mempertanyakan kenapa pedagang yang selama ini menempati Ambon Plaza, tiba – tiba dicantumkan sebagai pedagang di Gedung Putih.

“Parahnya lagi, ada pedagang yang memperoleh 5 kios dan bukan pedagang eks Gedung putih ” segalanya.

Bahkan 200 pedagang eks Gedung Putih yang tidak diakomodir sehingga pihaknya akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
“Kami tidak main-main, kalau hal ini tidak diselesaikan, maka kami tempuh jalur hukum,” tegasnya. (T-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.