Hurasan: Jangan Ganggu Suku Bati

by -143 views

AMBON,TABAOSNews.Com.- Keberadaan Suku Bati di Kabupaten Seram Bagian Timur mulai terusik dengan aktifitas yang dilakukan PT. Balam Energy Limited dan PT. Bureau Geophysical Prospecting (BGP) yang merupakan perusahaan minyak dan gas (Migas) yang diduga kuat menyerobot lahan masyarakat suku Bati tanpa sepengetahuan dan persetujuan tokoh adat suku Bati.

Aktifitas kedua perusahan minyak di lahan milik suku Bati mendapat berbagai aksi protes oleh organisasi kepemudaan, aktivis lingkungan hidup, komunitas dan pemuda Bati dengan melapor ke kepolisian setempat untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Menanggapi masalah tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Maluku, Ruslan Hurasan mengatakan perusahan mesti melakukan pendekatan dan komunikasi yang baik sehingga masyarakat suku Bati tidak merasa terusik di tanahnya sendiri.

” Kami sudah mendengar hal ini, sehingga diharapkan pihak perusahan mesti bijak dengan melakukan pendekatan dan koordinasi yang baik. Jangan sampai kehadiran perusahan justru mengganggu aktifitas masyarakat suku Bati ” ujar Hurasan.

Karena itu, dalam waktu dekat Komisi II DPRD Maluku akan mengagendakan untuk memanggil perusahan minyak yang melakukan aktifitas tanpa seijin suku Bati. (T-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.