AMBON,TABAOSNews.com.- Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Hatta Hehanusssa meminta Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya Dinas Perhubungan agar memperhatikan terminal Batu Merah-Kota Ambon agar ditata kembali menjadi lebih baik.
“ Diketahui berdasarkan SK Gubernur maka terminal tipe B dikawasan pasar Batu Merah sudah diambil alih provinsi, tetapi yang kami ingin pertanyakan apa yang sudah dilakukan pemerintah disana sebab hingga saat ini terminal tipe B masih terlihat sangat kumuh,” ujar Hehanusa di kantor DPRD Maluku.
Dijelaskan, konsekwensi dari diambil alihnya pengelolaan terminal tipe B dikawasan Pasar Batu Merah yakni Pemerintah Provinsi diberikan kewenangan untuk melakukan penarikan retribusi dari setiap angkutan yang menggunakan jasa terminal.
Sebagai bentuk tanggung jawab dari penarikan retribusi tersebut yakni Dinas Perhubungan Provinsi Maluku wajib menyediakan fasilitas yang memadai untuk dinikmati oleh angkutan dan masyarakat seperti jalan dan fasilitas lainnya.
“ Namun kita masih temukan jika terminal sangat kumuh. Kebijakan apa yang sudah dilakukan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku untuk menata terminal tipe B di kawasan Batu Merah itu,” urai Hehanusa.
Diakuinya, sebagai wakil rakyat dirinya telah beberapa kali menyuarakan persoalan terminal Batu Merah tetapi sampai saat ini belum ada langkah dari Dinas Perhubungan Maluku, akibatnya beberapa pemilik ruko bahkan tanggung renteng untuk memperbaiki akses jalan diarea terminal.
Hehanusa menegaskan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku harus melakukan langkah koordinasi dengan Pemerintah Negeri Batu Merah agar terminal tipe B dikawasan pasar Batu Merah harus kembalikan wajahnya.(**)






