AMBON,TABAOSNews.Com.- Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut mengatakan jika agenda DPRD Maluku adalah melakukan pengawasan di 11 kabupaten/kota di Maluku untuk semua kegiatan yang dibiayai dengan menggunakan APBD maupun APBN.
Walaupun saat ini seluruh anggota DPRD Maluku masih mengikuti tahapan penghitungan suara di KPU Maluku namun agenda pengawasan mesti dijalankan .
” DPRD Provinsi Maluku Melalui rapat pimpinan bersama dengan seluruh ketua Fraksi dan Komisi telah disepakati di badan musyawarah untuk melaksanakan agenda pengawasan di 11 kabupaten dan kota di Maluku untuk melihat seluruh kegiatan yang dibiayai dengan APBD maupun APBN” ujar Saidekut di ruang kerjanya, Jumat (15/3).
Karena itu menurutnya, pembagian kabupaten dan Kota yang ada pada agenda pengawasan tahap pertama yakni Enam Kabupaten, masing-masing, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Aru dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kota Ambon” jelasnya.
Lanjut Sairdekut, untuk sisa Lima kabupaten masuk pada agenda pengawasan tahap Dua sesudah perayaan Idul Fitry.
“Pentingnya agenda pengawasan untuk memastikan seluruh realisasi pekerjaan di tahun 2023 itu apakah sudah terselesaikan dengan baik ataukah belum” tutup Sairdekut . (T-02)






