AMBON,TABAOSNews.Com- — Komisi I DPRD Provinsi Maluku meminta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Maluku melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyedia jasa katering dalam pelaksanaan Latihan Dasar (Latsar) CPNS.
Sorotan tersebut mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Maluku bersama Kepala BPSDM Provinsi Maluku yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Maluku, Kamis (17/9/2026).
Sekretaris Komisi I DPRD Maluku, Nina Batuatas, mengatakan persoalan yang terjadi tidak boleh hanya dilihat sebagai masalah teknis, tetapi harus menjadi bahan evaluasi terhadap standar pelayanan pemerintah, khususnya dalam penyediaan konsumsi bagi peserta kegiatan.
“Fungsi kita sebagai DPR adalah melakukan pengawasan terkait kinerja OPD dalam melayani masyarakat. Ini bukan untuk menyerang siapa pun, tetapi menjadi evaluasi bersama,” ujar Nina dalam rapat tersebut.
Nina juga menyinggung munculnya informasi mengenai peserta Latsar yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan yang disediakan pihak katering.
Menurut dia, terdapat perbedaan istilah antara “terkontaminasi” dan “keracunan” yang perlu dijelaskan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persepsi yang berkembang liar di tengah masyarakat.
“Kontaminasi adalah masuknya suatu zat ke dalam makanan, sedangkan keracunan berkaitan dengan tubuh yang terpapar atau mengonsumsi sesuatu yang mengandung zat tertentu. Dua istilah ini memiliki korelasi,” katanya.
Ia menilai, informasi terkait kejadian tersebut menjadi perhatian publik karena berkembang cepat melalui media masa
keberadaan media justru membuat berbagai persoalan di lingkungan pemerintahan lebih cepat diketahui masyarakat.
“Kalau tidak lewat media sosial, kami juga tidak mengetahui bahwa ada kejadian seperti ini,” ujarnya.
Dalam RDP tersebut, Nina secara khusus meminta penjelasan BPSDM terkait surat lanjutan hasil investigasi lapangan dari tim gerak cepat Dinas Kesehatan Kota Ambon dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.
Ia mempertanyakan apakah penyedia katering yang menangani konsumsi peserta Latsar telah dihentikan sementara atau masih diperbolehkan menyediakan makanan hingga kegiatan CPNS selesai.
“Apakah BPSDM sudah mendapati surat tersebut? Bagaimana tanggapan BPSDM? Apakah katering itu dihentikan untuk beroperasi atau masih dipergunakan untuk konsumsi CPNS sampai selesai?” kata Nina.
Apalagi kejelasan tersebut penting agar tidak menimbulkan spekulasi baru di masyarakat,
bahwa persoalan makanan merupakan hal sensitif, terlebih ketika menyangkut peserta dalam jumlah banyak. Karena itu, standar pemilihan vendor harus diperketat.
Ia mendorong BPSDM memastikan setiap vendor yang digunakan memiliki kualifikasi, rekam jejak, dan pengalaman dalam menangani penyediaan konsumsi untuk kegiatan berskala besar.
“Vendor pihak ketiga yang menangani makanan harus ditanggapi serius. Harus ada kualifikasi dan profil yang jelas, termasuk pengalaman menangani beberapa kegiatan. Itu harus menjadi tolok ukur dalam menerima vendor,” tegasnya.
DPRD: Jangan Tunggu Ada Korban Serius
Nina menilai kejadian tersebut harus menjadi momentum untuk memperbaiki standar pelayanan agar tidak terulang.
Ia mengingatkan bahwa gangguan kesehatan akibat makanan tidak dapat dianggap sepele karena kondisi fisik setiap orang berbeda.
“Kita bersyukur tidak ada yang dirujuk dan tidak ada kondisi serius. Tetapi kita tidak tahu kondisi tubuh seseorang, jangan sampai ada penyakit bawaan atau komplikasi, kemudian terpapar zat atau mengonsumsi makanan tertentu dan kondisinya menjadi lebih parah,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kritik yang berkembang di media maupun media sosial seharusnya tidak semata-mata dianggap sebagai serangan terhadap pemerintah.
Kritik publik dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kalau ada berita dan opini yang tersebar luas, kita harus menyikapinya dengan bijak. Kita berbenah untuk ke depan jauh lebih baik,” katanya.
Nina menambahkan, perhatian publik terhadap persoalan konsumsi semakin tinggi seiring maraknya pemberitaan mengenai kasus gangguan kesehatan yang dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah.
Karena itu, pemerintah perlu semakin serius memastikan keamanan pangan dalam setiap kegiatan yang melibatkan masyarakat maupun peserta program pemerintah.
“Harapan saya, kritikan dari media itu menjadi evaluasi bersama untuk menampilkan kualitas yang lebih baik,” pungkasnya.(T-02)







