AMBON,TABAOSNews.Com.- Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, menyoroti berbagai persoalan pertanahan di Maluku yang dinilainya membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat kepolisian .
Hal tersebut disampaikan Watubun usai pertemuannya dengan Kapolda Maluku di Gedung DPRD Maluku, Ambon, Jumat (5/6).
Persoalan agraria dan sengketa lahan yang terjadi di sejumlah wilayah Maluku harus ditangani secara adil, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas di tengah masyarakat.
“Persoalan pertanahan tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga berkaitan dengan kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan secara hati-hati dan melibatkan semua pihak terkait,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sengketa lahan kerap memicu ketegangan di tingkat masyarakat apabila tidak ditangani secara cepat dan tepat.
Karena itu, diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi teknis yang memiliki kewenangan di bidang pertanahan.
Politisi PDIP itu berharap kepolisian dapat memberikan dukungan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses penyelesaian berbagai persoalan agraria berlangsung.
“Jangan sampai persoalan pertanahan berkembang menjadi konflik sosial yang dapat mengganggu stabilitas dan menghambat pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD Maluku siap mendorong koordinasi lintas sektor guna memastikan setiap persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara transparan, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.( **)






