AMBON,TABAOSNews.com.- Kisruh pembangunan lapak di terminal Mardika-Ambon menarik perhatian DPRD Provinsi Maluku. Tagal itu Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw mengatakan akan mengagendakan untuk melakukan rapat dengan mengundang Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APMA) dan Perseroan Terbatas Bumi Perkasa Timur (PT BPT) untuk dimintai penjelasan .
” Dalam rapat nantinya Komisi III akan berkoordinasi dengan Komisi I sekaligus akan mengundang pula pemerintah kota maupun pemerintah provinsi Maluku sehingga seluruh persoalan akan dibahas dengan cermat dan mendapatkan titik terang ” ujar Rahakbauw.
Ditegaskannya jika rapat gabungan komisi tersebut akan dipimpin ketua DPRD Maluku yang direncanakan berlangsung usai agenda pengawasan DPRD Maluku.
Anggota DPRD Maluku dari daerah pemilihan Kofa Ambon itu mengaku jika telah mendapatkan surat dari Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, agar dilakukan rapat gabungan membahas Pasar Mardika dan Terminal.
“Tujuan rapat ini untuk mendengar penjelasan semua pihak sekaligus mencari solusi penyelesaian polemik ” tutup Rahakbauw . (**)






