Diduga Fiktif Pertanggungjawaban Anggaran Rp 2,5 M di Kwarda Pramuka Maluku

by -8 views

AMBON,TABAOSNews.com.- Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad bersama dengan bendahara diduga membuat laporan pertanggungjawaban fiktif terhadap anggaran hibah Pemerintah Provinsi Maluku sebesar Rp 2,5 M yang tertera dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Gubernur tahun anggaran 2022.

Hal tersebut dikatakan, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary saat tidak mendapati pertanggungjawaban bahkan pengurus Kwarda Pramuka Maluku tidak mengetahui adanya kegiatan yang menggunakan anggaran tersebut.

” Anggaran sebesar Rp 2,5 M merupakan dana hibah pemerintah Provinsi Maluku untuk Kwarda Pramuka Maluku namun komisi belum mengetahui anggaran tersebut didapati melalui dinas mana sebab saat rapat bersama OPD yang bermitra dengan Komisi IV tidak ada yang hadir” ujar Atapary.

Bahkan melalui konfirmasi dengan pengurus Kwarda Pramuka Maluku diketahui jika pengurus tidak mengetahui adanya kegiatan dengan nominal anggaran tersebut. Dikatakan, jika hanya Ketua Kwarda Pramuka Maluku dan bendahara yang mengetahui dan tidak melibatkan pengurus dalam mengelola anggaran tersebut.

“ Melalui penjelasan mereka diketahui jika anggaran tersebut hanya di kelola oleh ketua kwarda Pramuka Maluku dan bendahara, tetapi tidak dalam institusi kwarda. Sehingga mereka mengakui tidak ada kegiatan yang dilakukan tetapi ada pertangungjawaban ” jelas Attapary.

Selanjutnya ditambahkan Attapary, komisi IV telah menyurati dinas-dinas terkait untuk menghadiri rapat di ruang komisi. Sayangnya undangan komisi yang dilayangkan dibalas dengan ketidakhadiran satupun OPD .

” Padahal langkah yang dilakukan komisi IV agar bisa mengetahui program dan kegiatan yang dibelanjakan dengan anggaran hibah sebesar 2.5 M bisa terjelaskan ” ujarnya.

Akibat belum terkonfirmasinya asal sumber OPD yang memberikan anggaran hibah bagi Kwarda Pramuka Maluku, Komisi IV telah memasukan pertanyaan dalam Daftar Iventaris Masalah (DIM) agar dijawab oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah Maluku.

” Selanjutnya, komisi IV akan memanggil ketua Kwarda Pramuka Maluku guna dimintakan penjelasan terkait penggunaan anggaran hibah pemerintah daerah sebesar Rp 2,5 M agar masalah ini menjadi jelas ” (T-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.