Dewan Desak MI Kembalikan Aset Daerah Watubun: Pejabat Mesti Punya Etika

by -0 views

AMBON, TABAOSNewd.Com.- Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun menyayangkan mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail yang hingga habis masa jabatan belum juga mengembalikan aset daerah .

Padahal sesuai aturan, fasilitasi yang diberikan daerah hanya kepada pejabat aktif . Karena itu, jika telah selesai maka secara etika mesti mengembalikan kepada daerah agar dapat digunakan oleh pejabat yang baru.

” Pengembalian aset daerah itu wajib sesuai aturan. Contoh seperti saya, fasilitas yang dipakai hanya selagi saya menjabat sebagai Ketua DPRD. Kalau sudah tidak menjabat maka wajib hukumnya mengembalikan seluruh fasilitas negara kepada sekretariat ” ujar Watubun.

Diketahui, hingga saat ini ada tujuh unit kendaraan yang belum dikembalikan Murad Ismail kepada daerah yakni tiga unit mobil, yang terdiri dari dua unit mobil Fortuner DE 1347 LM dan DE 1285 AM serta satu unit mobil Inova DE 1575 AM . Sedangkan empat unit kendaraan roda dua yakni motor Honda CRF Rally 250 CC DE 4435 LM,  DE 4436 LM, DE 4437 LM, dan DE 4438 LM.

Ditegaskan Watubun jika seorang pimpinan mesti memberikan contoh agar menjadi teladan bagi pegawai yang lain dan pejabat yang baru. Sehingga aset yang digunakan selagi menjabat mesti dikembalikan secara sadar untuk dipergunakan oleh pejabat baru dalam rangka penghematan anggaran.

” Pimpinan itu harus jadi teladan bagi pemimpin yang lain dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga harus tahu etika dan harus tahu malu” urainya.

Dikatakan Watubun, sebagai seorang mantan pejabat gubernur maka masalah-masalah kecil ini harus diperhatikan oleh pak Murad dan keluarga . Sehingga menghadapi masalah besar dapat diselesaikan dengan cepat.

“Jika sesuai jumlah unit kendaraan ada tujuh maka kalaupun ada peluang untuk pemutihan maka hanya satu unit itupun harus sesuai dengan aturan yang berlaku” jelasnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya diketahui, kendaraan  yang masih ada di rumah Murad Ismail di Wailela, Kecamatan Teluk Ambon yakni dua unit motor dan tiga unit mobil sementara dua unit motor lainnya dibawa menantu MI ke Jakarta,” ujar sumber yang tak ingin dipublikasi .

Sumber ini meminta agar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah  (BPKAD) Provinsi Maluku untuk lakukan penarikan terhadap semua aset daerah yang masih di tangan mantan Gubernur Maluku itu.

” Mestinya seluruh aset Pemda Maluku ditarik saat MI tidak lagi menjabat sebagai Gubernur Maluku, sayangnya hal ini tidak dilakukan BPKAD Maluku,” sesalnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.