AMBON,TABAOSNews.Com.- Sembilan (9) fraksi DPRD Kota Ambon menerima disertai total 48 catatan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Ambon tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon.
Penetapan pun dilakukan Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisuta usai mendengar kata akhir fraksi dalam rapat paripurna DPRD yang dihadiri Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena di ruang paripurna, Rabu (27/7).
Penjabat katakan, tentunya pemerintah kota masih memiliki banyak catatan penting yang harus diperhatikan dengan seksama guna perbaikan proses perencanaan dan pengelolaan APBD dengan baik sehingga tujuan membangun dan mensejahterakan bangsa dapat dilaksanakan dengan baik tepat dan transparan serta akuntabel.
Melalui momentum ini dirinya mengajak seluruh Insan pemerintah kota dan DPRD agar mari memupuk rasa tanggung jawab bersama dalam semangat bersatu manggurebe maju sebagai motto utama untuk memulai penata kelolaan keuangan yang tepat dan benar.
“Memulai paradigma baru dalam penataan kelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan terintegrasi dalam perencanaan program dan kegiatan pemerintahan yang tepat dalam menunjang terlaksananya pelayanan publik dan pembangunan yang baik,” pinta Wattimena.
Sebelumnya, lewat kata akhir dengan 48 catatan. Beberapa fraksi seperti fraksi Keadilan Pembangunan, lewat Ketua Fraksi, Yusuf Wally bahkan keras memberi catatan agar organisasi perangkat daerah (OPD) pengumpul PAD yang tidak mencapai target maka harus dievaluasi.
Persoalan pajak sampah yang ada pada pasar tradisional di Kota Ambon perlu dikaji kembali dan perlu perbaikan tarif, juga disoroti fraksi yang isi PKS dan PPP itu.
“Pemerintah Kota (Pemkot) agar tidak lagi berikan izin membangun bagi Indomaret dan Alfamidi di Kota Ambon terkhusus wilayah perkampungan karena sangat berdampak terhadap kios rakyat kecil yang berada pada daerah perkampungan,” tegasnya.
Sementara Cristiano Laturiuw, wakil ketua fraksi Gerindra, menegaskan Pemkot agar menyelesaikan utang pihak ketiga dalam tahun 2022 agar tidak jadi beban anggaran di tahun 2023.
“Serta meminta Pemkot agar identifikasi dan tuntaskan korban bencana 2019 yang sampai saat ini belum seluruhnya memperoleh haknya,” jelasnya. (T-03)







