APBD Kota Ambon Naik Capai 43,801 M

by -5 views

AMBON,TABAOSNews.com.- Melalui pembahasan marathon antara TAPD Pemkot Ambon yang dikomandoi Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse dan Banggar DPRD, akhirnya disepakati APBD perubahan Kota Ambon tahun anggaran 2022 naik 43,801 Miliar atau 3,80 persen.

Kesepakatan itu pun ditindaklanjuti dengan penyerahan hasil Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD-P 2022 pasca mendengar penyampaian kata akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Ambon dalam sidang paripurna, Senin (17/10).

Nilai tersebut naik atau bertambah dari sebelumnya pada APBD murni 2022 pendapatan Rp 1.153.827 triliun menjadi Rp 1.197.629 triliun. Dengan belanja juga alami penambahan Rp 42.931 miliar atau 3,27 persen dari sebelumnya Rp 1.155.618 Triliun.

Seluruh fraksi di DPRD pun menerima dan menyetujui Ranperda APBD perubahan 2022 ditetapkan menjadi Perda namun disertai sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena katakan, kenaikan 3,80 persen atau Rp 43 Miliar lebih APBD-P karena dipengaruhi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Dimana awalnya Rp 180 Millar lebih naik menjadi Rp 202 miliar lebih. Kemudian juga sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) tahun lalu ada Rp 63 miliar.

“Semua komponen yang mempengaruhi pendapatan di APBD-P 2022 masih dalam perencanaan untuk kita capai diakhir 2022. Karena itu DPRD ingatkan Pemkot agar semua yang dianggarkan harus tercapai di akhir tahun 2022. Tapi itu target realistis kita, bukan dibuat-buat,” terangnya.

Karena itu minimal dengan APBD-P yang meningkat tentu diharapkan bisa membayar hutang pihak ketiga yang masih tertunda, itu paling penting.

“Kemudian menuntaskan proyek-proyek yang tertunda serta menekan laju inflasi dengan memberi subsidi kepada kelompok penerima manfaat sebagai akibat kenaikan BBM,” pungkasnya. (T-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.