Sengketa Lahan di Waiheru Jadi Perhatian Komisi I

by -1 views

AMBON,TABAOSNews.Com.- Anggota Komisi I DPRD Maluku, Vivian Haumahu, mengatakan Komisi I sementara mendalami sengketa lahan di Waiheru yang melibatkan pemilik lahan, Abdul Kadir Maesella, dan Balai Pengelolaan Sumber Daya Informasi dan Penerangan (BPSDIP).

Kendati begitu namun hingga saat ini, belum ada gugatan resmi yang diajukan oleh pihak terkait, namun komunikasi antara pemilik lahan dan BPSDIP belum menemukan titik terang.

Anggota Komisi I DPRD Maluku, Vivian Haumahu, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil rapat evaluasi sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

“Nanti setelah rapat dengar pendapat Komisi I memberikan solusi, tergantung dari hasil agenda rapat tersebut,” ujarnya.

Diuraikan jika, surat-surat yang masuk ke Komisi I untuk tahun 2025 masih dalam proses penanganan.

Selain kasus di Waiheru, Komisi I juga sementara menangani beberapa agenda lain, termasuk dari wilayah Seram Bagian Barat (SBB), yang saat ini masih dalam tahap pembahasan internal.

“Hasil rapat akan dievaluasi lagi secara internal, apakah persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau akan dinaikkan ke gugatan hukum,” jelasnya.

Sementara itu, BPSDIP hingga kini belum dapat menunjukkan bukti kepemilikan lahan yang digunakan untuk pembangunan gedung di lokasi sengketa. Hal ini menjadi salah satu faktor yang memperumit penyelesaian kasus tersebut. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.